
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkot Solo membuka kesempatan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dilontarkan usai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai melakukan pertemuan dengan Fraksi PDIP DPRD Solo, Senin (6/2/2023).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Soekasno mengatakan telah menyampaikan aspirasi rakyat terkait regulasi tersebut.
Kasno meminta agar Wali Kota Solo menangkap aspirasi masyarakat yang datang melalui media sosial maupun Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
“Sarannya ya ditangkap aspirasi masyarakat melalui media, sambat, dan lain sebagainya tolong ditangkap dan direspon, dan beliau menyatakan siap. Yang inti, beliau sebagai kader PDIP ingat pesan bu Mega, jangan pernah membelakangi rakyat, jangan pernah tinggalkan rakyat. Keluhan masyarakat direspon oleh pemimpin muda,” paparnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com