JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dandim Sragen Serahkan Kunci Rumah Hasil Rehab RTLH 2023

penyerahan kunci rehab RTLH dilakukan oleh Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P secara simbolis dan disaksikan oleh Camat Gesi Supriyadi, S.STP, M.Si, Danramil 12/Gesi Lettu Inf Dwi Cahyo, Kapolsek Gesi AKP Teguh, Kepala Desa Srawung Sugiyono, S.Pd dan warga sekitar. Selasa, 21/03/2023 | Huriyanto
penyerahan kunci rehab RTLH dilakukan oleh Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P secara simbolis dan disaksikan oleh Camat Gesi Supriyadi, S.STP, M.Si, Danramil 12/Gesi Lettu Inf Dwi Cahyo, Kapolsek Gesi AKP Teguh, Kepala Desa Srawung Sugiyono, S.Pd dan warga sekitar. Selasa, 21/03/2023 | Huriyanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejak tiga minggu yang lalu Kodim 0725/Sragen mencanangkan program rehab RTLH program dari Korem 074/ Warastratama milik Ibu Mukmini di Dukuh Bendorejo Rt.07, Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen yang semula berlantai tanah, berdinding bambu yang sudah lapuk, genting banyak yang bolong, kayu banyak yang lapuk kini jauh lebih bagus, sekarang dinding beton, lantai keramik, genting galvalum dan sudah di plavon.

Terdapat ada 2 Kamar tidur, ruang tamu, Dapur dan Kamar mandi/WC. Program Rehab RTLH ini merupakan bantuan dari Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Anan Nurakhman, S.I.P. Kepedulian dari Danrem 074/Warastratama kepada masyarakat ini merupakan wujud nyata dalam hal membantu mengentaskan angka kemiskinan.

Baca Juga :  Heboh Kasus Keracunan Masal Berturut-turut di Sragen, Masyarakat...

Dalam penyerahan kunci rehab RTLH dilakukan oleh Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P secara simbolis dan disaksikan oleh Camat Gesi Supriyadi, S.STP, M.Si, Danramil 12/Gesi Lettu Inf Dwi Cahyo, Kapolsek Gesi AKP Teguh, Kepala Desa Srawung Sugiyono, S.Pd dan warga sekitar. Selasa, 21/03/2023.

Dalam Sambutannya Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P membacakan amanat Danrem 074/Wrt Kolonel Inf Annan Nurakhman, S.I.P. Danrem mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0725/Sragen karena telah menyelesaikan program dari Korem 074/Warastratama dengan baik dan tepat pada waktunya.

Baca Juga :  Sempat Dirawat di RS Dr Moewardi Solo,  Airlangga Putra Dewa Nata, Pegawai PMD Kabupaten Sragen Akhirnya Meninggal Dunia

“Rumah dikatakan layak huni apabila memenuhi 3 kriteria sebagai berikut, Pertama, keselamatan bangunan, berkaitan dengan pondasi, dinding dan atap, Kedua, struktur bangunan yang cukup dan tidak terlalu sempit, Ketiga, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik” Jelasnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com