JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kejati DKI Berhasil Tangkap ASN Kemenkes yang Buronan Kasus Korupsi

Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Setelah menjadi buron cukup lama, akhirnya buronan kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan bernama Devi Sarah (60)  berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dijelaskan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono,  terpidana kasus korupsi Devi Sarah berhasil ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023) sore.

Baca Juga :  Tepis Isu KIB Bubar, Waketum Golkar: Kami Masih Solid, Soal Capres Cawapres Dibahas  Ketiga Ketum

“Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana,” kata Setiawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Setiawan menjelaskan penangkapan terpidana Devi Sarah disaksikan suami, setelah tim melakukan pemantauan secara intensif selama beberapa hari.

Baca Juga :  Anda Mau Membuat Nama untuk Calon Anak? Simak Ini

Pada saat ditangkap, terpidana dinilai kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com