
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya salah satu pemilik warung yang ada di dekat lokasi proyek, Dian (38) mengaku warungnya diutangi hingga ratusan juta oleh beberapa mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo.
Manajemen PT Waskita Karya menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan Mesjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi.
Dalam keterangan tertulisnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Project Manager Sheikh Zayed Grand Mosque (SZGMS) Solo, Adriansyah mengatakan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita. Hal itu dikarenakan para mandor Mesjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.
Sedangkan terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pihak warung pernah mendatangi team proyek untuk meminta pertanggungjawaban, namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut.
Pihak tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya.
Pernyataan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com