JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pemerasan Bermodus “Open BO” di Sleman, Pertama Kali Dapat Korban, Langsung Terciduk Polisi

Kapolsek Mlati Komisaris Polisi Andhies F Utomo didampingi Kanit Reskrim, AKP Bowo Susilo menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Mlati, Selasa (14/3/2023) / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penipu dan pemeras anyaran usia 24 asal Gunungkidul berinisial GG ini sukses gaet korbannya lelaki hidung belang.

Namun ketika ia mulai melancarkan aksinya untuk memeras korban, malah ketangkep polisi hari itu juga, karena korban melapor.

Aksi pemerasan itu terjadi di Mlati, Sleman. Jajaran unit Reskrim Polsek Mlati, Polresta Sleman menangkap GG, asal Karangmojo Gunungkidul karena melakukan pemerasan disertai ancaman.

Pemuda 24 tahun itu memeras korbannya dengan modus operandi menyamar menjadi wanita melalui akun fiktif di aplikasi percakapan lalu membuka jasa open BO.

Setelah ada korban yang tertarik dan mengajak kencan, saat itulah korban justru diperas.

Baca Juga :  Korban Mutilasi di Penginapan Pakem, Sleman Dimakamkan, Motor dan 2 HP Miliknya Amblas

Kapolsek Mlati, Komisaris Polisi Andhies F Utomo menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku membuat akun fiktif di aplikasi percakapan dengan foto profil perempuan.

Akun tersebut digunakan untuk berpura-pura membuka open BO.

Setelah itu, ada korban MDA tertarik dan melakukan penawaran disepakati harga Rp 100 ribu.

Janji ketemu dilakukan di indekos di belakang sebuah mal di Mlati, pada Sabtu (4/3/2023) pukul 01.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, korban mencoba menghubungi melalui aplikasi percakapan. Namun yang datang justru pelaku.

“Pelaku mengaku sebagai suami seseorang yang ada di aplikasi percakapan tersebut dan melakukan pemerasan (pada korban). Pelaku alasannya korban mengganggu istri orang. Pelaku lalu meminta uang,” kata Kompol Andhies, di Mapolsek Mlati, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :  Baru 2 Bulan, Januari-Maret 2023, Dibongkar 12 Kasus Narkoba di Gunungkidul

Korban yang saat itu datang seorang diri diancam. Jika tidak memberikan uang maka chat percakapan open BO dan foto KTP korban akan disebar luaskan agar korban malu.

Pelaku meminta uang kepada korban Rp 1 juta. Korban yang diancam akhirnya memberikan uang Rp 200.000 yang ada di dompet.

Selain uang, pelaku juga meminta jaket korban. Saat itu, korban yang hanya mampu memberikan uang Rp 200.000 dianggap masih kurang dan harus memberikan sisa kekurangannya dalam waktu satu jam.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com