SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM —-Genderang perang melawan aksi perjudian terus ditabuh Polda Jawa Tengah. Terbaru, 14 orang penjudi ditangkap tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di 10 TKP, sejak tanggal 4 hingga 10 Maret 2023.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan para pelaku judi tersebut ditangkap berkat kerja simultan yang dilakukan jajaran Polda Jateng berdasar hasil laporan masyarakat dan hasil penelusuran langsung di lapangan.
“Mereka ditangkap di 10 lokasi di Jawa Tengah dan 14 pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti uang, alat rekapan, telepon seluler dan sebagainya,” kata Kabidhumas , Sabtu (11/3/2023)
Menurut Kabidhumas, para tersangka ditangkap oleh sejumlah tim yang berbeda. “Tim Jatanras menangkap 3 pelaku, Polres Batang 2 pelaku, Polres Salatiga 1 pelaku, Polres Pekalongan 2 pelaku, Polres Kudus 3 pelaku, Polres Wonogiri 2 pelaku dan Polres Demak 1 pelaku,” rincinya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com