
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polemik berlarut-larut tentang Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar menemui titik terang.
Pasalnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono MH MM berjanji lakukan intervensi secara kedinasan untuk mendampingi Plt Kades Berjo Wahyu Budi Utomo untuk menyelesaikan
penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Berjo 2023.
Hal itu terungkap saat audiensi puluhan warga Desa Berjo didampingi kuasa hukumnya Dr BRM Kusumo Putro SH MH dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (2/5/2023).
“Bagi warga Desa Berjo yang selama ini menuntut keadilan, pertemuan dengan Bupati tersebut merupakan langkah maju dan titik terang penyelesaian BumDes Berjo,” ungkap Kusumo Putro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (2/5/2023).
Kusumo berharap penyelesaian kasus BumDes Berjo oleh Bupati Juliyatmono segera direalisasikan mulai minggu
ini, mengingat pembahasan draft Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) sudah berjalan hingga 60% dari draft Raperdes setebal 39 halaman.
Apalagi Raperdes yang tengah dibahas tersebut nantinya menjadi acuan utama untuk penyelesaian BumDes Berjo termasuk didalamnya dilanjutkan pengesahan pengurus BumDes hasil Musyawarah Desa (Musdes) 23 Februari 2023.
“Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Bupati Juliyatmono yang peduli terhadap penyelesaian polemik Desa Berjo dan kami berharap secepatnya terwujud,” tandas Kusumo Putro.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com