JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Soal Gaji Pegawai yang Tak Utuh, Pengelola Pegawai Outsourching Masjid Sheikh Zayed: Tertunda Tanggal Merah, Sekarang Terpenuhi

Gaji pegawai Masjid Sheikh Zayed
Dhadang Setyohadi, selaku Facility Manager PT Arsa / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM PT Arsa selaku pihak ketiga pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akhirnya buka suara soal pegawai outsourchingnya yang menerima gaji tak utuh.

Dhadang Setyohadi, selaku Facility Manager PT Arsa menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya bukanlah adanya pemotongan gaji.

Namun adanya selisih tiga  hari yang kebetulan tertunda karena adanya tanggal merah.

“Alhamdulilah kita berikan penjelasan. Ini bukan pemotongan, tapi ada selisih tiga hari yang kebetulan tertunda pas tanggal 1 Mei (Hari Buruh) tanggal merah. Hari ini 136 pegawai sudah terpenuhi, seluruh divisi,” ujarnya saat ditemui di Masjid Raya Sheikh Zayed, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Konsumen Nasional, Paknas Gelar Diskusi Reposisi Hak Konsumen Tembakau

Pihaknya menyebut, gaji pegawai outsourching di PT Arsa sendiri memiliki standar upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 2.174.000.

Untuk sistem penggajian sendiri itupun berdasarkan periode. Untuk periode April akan dilaksanakan setiap tanggal 1 Mei atau bulan berikutnya.

“Kemarin kebetulan beruntutan secara closing. Kami berupaya untuk bisa mengakomodir pendistribusian gaji secara maksimum. Jadi kalau bekerja kehadirannya dulu dihitung, baru nilai ongkos yang diberikan,” terangnya.

Ditanyakan soal penerimaan gaji yang berbeda-beda. Dhadang mengatakan bahwa hal tersebut diberikan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.

“Kalau yang di posisi roof akses dengan sertifikasi K3 tentu kita memberikan apresiasi lebih ke mereka. Jadi gajinya bukan UMK. Kemudian kalau ada pegawai yang masuknya di tengah periode, maka besaran gaji sesuai kehadiran kerjanya,” katanya.

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Sementara itu salah satu pegawai outsourching dari PT Arsa, Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Para pegawai outsourching menurutnya sudah menerima kekurangan gaji.

“Sudah, Mas, kami Senin kemarin masuk kerja sudah mediasi dengan pihak manajemen. Sudah diupayakan diselesaikan pihak manajemen untuk pembayaran segera diselesaikan. Jadi ini sudah pada menerima kekurangan gaji yang dibayarkan,” ungkapnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com