JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

BPR Pura Arthakencana Luncurkan Produk Pembiayaan Kredit Sindikasi dengan  Plafon Medium Hingga Rp 5 Miliar

BPR Arthakencana Jatipuro tengah melayani kredit sindikasi, Senin (28/5/2023) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – BPR Pura Arthakencana Jatipuro atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Pura Artha, resmi melaunching Produk Kredit Baru, yakni  Kredit Sindikasi.

Kali ini,  Bank Pura Artha menggandeng BPR Batari sebagai mitra kreditur yang siap mengcover pembiayaan proyek maupun
UMKM dengan plafon tertentu.

Penandatanganan Perjanjian Kredit (PK) Sindikasi  disaksikan oleh Notaris dilakukan di Kantor Cabang KB Bukopin Solo, Senin (28/5/2023).

Baca Juga :  Impian Bupati Karanganyar Juliyatmono Jelang Akhir Masa Jabatan, Tinggalkan Konsep Pengembangan Kawasan Perekonomian Baru    (Seri 2)

Dirut Bank Pura Artha, Riyanto Agus Prasetyo menjelaskan,  mengawali launching produk kredit sindikasi tersebut dilakukan penyaluran pinjaman  kepada  seorang pengusaha atau debitur di kota Surakarta sebesar Rp 3,1 miliar dengan share pembiayaan dari Bank Pura Artha sebesar Rp 1,8 miliar dan share pembiayaan dari BPR Batari Rp 1,3 miliar.

“Pada launching produk kredit sindikasi disalurkan kredit Rp 3,1 miliar kepada debitur seorang pengusaha di Solo,” ungkap Dirut Bank Pura Artha, Riyanto Agus Prasetyo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Soal TikTok Shop, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Jika Lebih Banyak Mudharatnya Jangan Dilanjutkan

Dengan launching tersebut, lanjut Dirut Agus Prasetyo,  animo para pengusaha kian banyak untuk memanfaatkan layanan kredit sindikasi Bank Pura Artha tersebut.

Agus menjelaskan,  layanan kredit sindikasi tersebut juga difokuskan untuk pembiayaan sektor UMKM dengan plafound tertentu.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com