JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Buntut Ricuh PSHT Vs Brajamusti di Yogya, Polda DIY Amankan 352 Orang

jumpa pers terkait kericuhan antara PSHT dengan Brajamusti
Polisi menggelar jumpa pers di Mapolda DIY terkait keributan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Senin (5/6/2023) / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Buntut ricuh antara PSHT Vs Brajamusti di Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) petang, Polda DIY mengamankan sedikitnya 352 orang yang diduga terlibat.

Kericuhan antara PSHT Vs Brajamusti tersebut terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Kedua kelompok yang sempat terlibat bentrok tersebut yakni dari kelompok suporter Bola PSIM, Brajamusti dengan kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sampai dengan saat ini, polisi terus melakukan pendataan, baik korban luka maupun kerusakan sejumlah fasilitas umum (Fasum) akibat bentrokan yang terjadi Minggu (4/6/2023) malam itu.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan di Sleman, Dipastikan Bakal Disanksi Menyapu Jalan Selama Seminggu

“Untuk kerusakan akibat ricuh PSHT Vs Brajamusti, kami masih melakukan pendataan. Untuk massa yang dievakuasi atau kami amankan berjumlah 352,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, 352 orang itu dimungkinkan terlibat dalam bentrokan di Jalan Tamansiswa pada Minggu malam kemarin, saat terjadid bentrok PSHT Vs Brajamusti.

Sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 352 orang yang diduga terlibat bentrokan di Jalan Tamansiswa.

Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa Yogyakarta sepakat berdamai didampingi Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, Senin (5/6/2023)

Baca Juga :  Jasad Pria Bertato Asal Sleman Ditemukan Hanyut di Pantai Imorenggo, Kulonprogo

Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa Yogyakarta sepakat berdamai didampingi Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, Senin (5/6/2023) (Dok. Istimewa/ twitter @merapi_uncover)

“352 orang yang diamankan saat ini ada di Mapolda DIY dan belum ada penetapan tersangka,” terang dia.

Terkait saksi-saksi yang diperiksa, Direskrimum Polda DIY masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

“Saksi-saksi belum ada, karena belum ada yang membuat laporan. Jadi ini kami terapkan model A,” ungkapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com