BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga orang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat Persaudaraan Seria Hati Terate (PSHT).
Sebagaimana diketahui, kasus pengeroyokan itu
terjadi di sebuah vila di wilayah Pantai Parangtritis, Bantul.
Pada Senin (29/5/2023) kemarin, rombongan dari PSHT melaporkan kasus yang menimpa anggotanya ke Polres Bantul.
Korban adalah Ali Susanto (48), akibat pengeroyokan itu ia mengalami luka-luka setelah dikeroyok oleh oknum suporter bola pada Minggu (28/5/2023).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, setelah mendapatkan laporan polisi pada Senin kemarin, Kapolres telah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dalam kurun waktu 3×24 jam.
Atas kasus tersebut, dibuatlah tim gabungan dari Jatanras Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Atas upaya tersebut, petugas pun mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya.
“Dan pada Selasa (30/5/2023) kemarin, sekitar jam 9 malam, secara terpisah dan estafet tiga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bantul,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).
Adapun tiga pelaku tersebut yakni inisial DP (27) warga Gedongtengen Yogyakarta, HA (27) Warga Bekasi yang tinggal di Gamping Sleman, dan ketiga adalah BA (31) Warga Yogyakarta.
Jeffry mengungkapkan, jika melihat identitas KTP mereka, para pelaku berstatus mahasiswa.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com