JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Parah, Warga Miskin Penerima Bantuan Beras 10 Kg Dari Pemerintah di Desa Pilangsari, Sragen Diminta Membayar Uang 5 Ribu Rupiah

Ratusan warga miskin penerima bantuan beras 10 KG dari pemerintah rela antri berdesak-desakan di balai Desa Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah dan Harus Membayar Uang 5 ribu rupiah, Kamis (21/9/2023) || Huri Yanto
   

SRAGEN, JOGLOSEWMARNEWS.COM – Sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) penerima bantuan beras dari pemerintah sebesar 10 Kg di Desa di Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendadak jadi sorotan, pasalnya bantuan beras dari pemerintah untuk masyarakat miskin itu mendadak dikeluhkan oleh para penerima bantuan karena dikenakan biaya Rp 5000 perorang penerima.

Dalam video yang beredar di WhatsApp, para penerima bantuan berbondong-bondong antri mengambil bantuan beras dan antri menyetorkan uang sebesar 5 ribu rupiah di halaman kantor Desa Pilangsari, Sragen.

Ditemui usai pengambilan bantuan beras, pak Jasmin (68) warga Gerdu, Pilangsari, Ngrampal, Sragen mengatakan bahwa pihaknya saat mengambil bantuan beras dimintai uang tunai sebesar lima ribu rupiah, padahal aturan yang berlaku penerima bantuan beras dari pemerintah tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Iya ini tadi ambil beras, tadi disuruh membawa KK, KTP dan bayar uang 5 ribu rupiah katanya untuk PMI, yang menyampaikan bayar dari kelurahan,” kata pak Jasmin, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Sah! Universitas Sragen (UNISSRA) Resmi Dibuka, Ada 6 Prodi Unggulan Siap Ciptakan Generasi Cerdas Berakhlak Mulia dan Profesional

Sementara itu, dari data penerima bantuan beras di Desa Pilangsari tercatat ada 292 KK atau orang pengambil bantuan. Jadi, jika ditotal uang yang berhasil dikumpulkan dari hasil pungutan liar tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp.1.460.000.

Sementara itu, mengetahui penarikan dana 5 ribu rupiah dati para penerima bantuan beras di Desa Pilangsari tersebut, Camat Ngrampal Edi Widodo langsung gerak cepat menghubungi kepala Desa Pilangsari dan sekdes (carik) yang bersangkutan untuk segera mengembalikan uang yang telah mereka terima ke masyarakat lagi.

“Iya terkait dengan apa yang terjadi penarikan uang untuk PMI memang tidak arahan dan perintah terkait dengan kegiatan tersebut, memang untuk jadwal Pilangsari penyaluran bantuan hari ini, terkait penarikan dana kemanusiaan PMI memang tidak ada perintah khusus dari pimpinan atau kecamatan mengenai hal tersebut, dan bu lurah tadi saya tanyakan, dan memang dari target dari PMI belum terpenuhi mungkin inisiatif untuk warga sekalian untuk membayar,” kata Edi Widodo Camat Ngrampal.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

Menurut Camat, penarikan uang 5 ribu rupiah pada para penerima bantuan tersebut sangat disayangkan, penerima bantuan adalah orang miskin dan saat ini juga tengah di masa-masa sulit musim kemarau harga beras mahal, mereka menerima bantuan masih tetap diminta membayar uang tunai.

“Kalau 5 ribu mungkin buat masyarakat besar, tapi tadi di balai desa bu lurah dan pak carik akan mengembalikan uang yang telah mereka tarik tersebut, karena 5 ribu juga baru di masa masa kemarau panjang jadi bu lurah pak Carik akan mengembalikan uang sesuai jumlah warga yang telah membayar. Tadi saya arahkan untuk mengembalikan semuanya,” ujarnya.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com