JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pernah Dikasih Nilai 11 oleh Anies, Prabowo Diganjar Kenaikan Pangkat Kehormatan Jenderal TNI oleh Jokowi

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024) | tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Meski pernah diberi nilai 11 dari 100 oleh calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, namun Capres no urut 2, Prabowo Subianto bakal menerima kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemberian keaikan pangkat kehormatan tersebut akan dilakukan pada hari Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Lantik Sudaryono sebagai Wakil Mentan saat Berkontestasi di Pilgub Jateng, Politik Jokowi untuk Amankan Luthfi dan Kaesang?

Nugraha mengatakan, mekanisme pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu diajukan dari kementerian terkait ke TNI.

“Selanjutnya TNI mengusulkan ke presiden,” kata Nugraha.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditemui di Istana pada Selasa, tidak membenarkan dan menyangkal soal pemberian ini.

“Acaranya besok,” kata dia tanpa mengelaborasinya.

Acara yang dimaksud Pratikno adalah Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Elektabilitas Masih di Bawah 50%, PKB Yakin Khofifah Masih Bisa Dikalahkan

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Ia mengatakan hal yang sama pernah diperoleh Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Pandjaitan hingga Hendropriyono.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil melalui keterangam video.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com