JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Paparan Tak Singgung Soal Dugaan Korupsi Rp 271 T, Dirut PT Timah Dicecar Komisi VI DPR

PT Timah Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024) | tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Direktur Utama (Dirut) PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal dicecar oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi VI DPR yang membidangi industri perdagangan dengan PT Timah hari ini.

Awal mulanya, pemaparan yang disampaikan Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi VI, Herman Haeron karena dinilai tidak secara aktual menggambarkan fakta yang ada.

Menurut Herman Haeron, Ahmad sebagai Dirut PT Timah tidak mampu mengurus perusahaan dengan baik.

“Kerugian lingkungan di atas Rp 271 triliun itu angka yang fantastis,” kata Herman, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Seminggu Tuntutan Tak Dipenuhi, Kominfo Didesak untuk Tutup Semua Aplikasi Ojol | tempo.co

Politikus dari Partai Demokrat itu menceritakan bahwa dirinya pernah berkunjung ke PT Timah sendirian dan bertanya ke masyarakat sekitar pertambangan.

Menurut masyarakat saat itu, kata Herman, kepengurusan pertambangan oleh perusahaan berkode saham TINS itu dijalankan dengan cara tidak benar.

“Pantas kalau kemudian banyak pemain-pemain ilegal masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah di luar konteks kemampuan manajemen,” ujarnya.

Selain Herman, anggota Komisi VI lainnya, Amin AK, juga menilai presentasi PT Timah hanya sebatas formalitas.

Penjelasan manajemen PT Timah juga dinilai tidak memberikan informasi sedikit pun soal kasus tata niaga timah yang sedang ramai dibahas.

Amin lalu menyoroti kerugian PT Timah yang dalam 3 tahun terakhir mengalami penurunan.

Baca Juga :  Kaesang Juga Pernah Digelontor Modal Jumboย  dari Sejumlah Perusahaan

“Jadi kami butuh gambaran posisi BUMN ini di mana. Penambang liar di mana-mana, jangan sampai BUMN di bawah ketiak penambang liar,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dani Virsalย  menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar. Menurut dia, kerugian itu disebabkan oleh penurunan harga timah di pasar global.

Ahmad menyampaikan bahwa produksi PT Timah juga mengalami penurunan. Selain itu, beban operasional perusahaan yang masih tetap tinggi.

“Bebannya tetap, peak cost-nya tetap, tapi pendapatan kami jauh menurun karena produksinya juga jauh menurun. Ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun sehingga pendapatan itu jomplang jauh sekali,” kata Ahmad.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com