JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bukan Pencurian Rumah Kosong Yo! Di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri ini Pelaku Nyolong di Rumah yang Ada Isinya, isih Ora Percoyo?

Pencurian
Petugas menginterogasi pelaku pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat ada kasus pencurian rumah kosong acapkali netizen berkomentar hal itu keliru. Menurut mereka yang benar adalah pencurian di rumah yang ada isinya.

Menurut mereka rumah kosong berarti rumah yang hanya berujud bangunan. Tanpa mebel, tanpa isi apalagi barang berharga. Sehingga adalah hal yang janggal ketika mencuri rumah kosong, kecuali mau membawa kabur genting mencongkel keramik atau kaca.

Namun ada pula yang berpendapat bahwa kosong dalam konteks pencurian tersebut mengacu pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Dengan kata lain kosong tidak berpenghuni entah sementara atau dalam jangka waktu lama.

Terlepas dari perdebatan itu terjadi pula kasus dengan konteks yang sama. Yakni pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri berhasil diungkap petugas Polres Wonogiri.

Dari kasus pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri itu pelaku berhasil membawa kabur HP dan uang tunai. Namun tidak berlangsung lama, pelaku akhirnya tertangkap aparat.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit Smasaprama Wonogiri, Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Berbagi Praktik Baik hingga Karya P5

Adalah IB (39) yang merupakan pelaku pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Jumat (10/5/2024) mengatakan pelaku IB (39) warga Kecamatan Giritontro Wonogiri diamankan atas kasus pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri.

TKP di sebuah rumah di Desa Kedungombo milik saudari Nurjanah (36). Pelaku berhasil menggasak HP Merk Xiaomi dan uang tunai Rp240.000 milik korban.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sabit bendo,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo berujar pelaku IB diamankan di rumahnya pada Kamis (9/5/2024) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkap Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah dengan Memanfaatkan Data BK

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menerangkan kronologis kejadian pencurian HP di Kedunggaleng Kedungombo Baturetno Wonogiri pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Dermula korban bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangganya.

Lantas pada siang harinya korban pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dengan terlihat bekas congkelan. Bukan itu saja barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.

“Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240.000 dan Hp Xiaomi yang sebelumnya ia taruh atas lemari meja belajar sudah tidak ada dan hilang,” terang Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Baturetno.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com