JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polemik Kenaikan UKT, KSP: Pendapatan Tak Sebanding Beban

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa (14/5/2024) | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan, terjadinya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi, terjadi karena adanya beban dan pendapatan yang tidak seimbang.

“Kalau kita lihat dari sisi data, kecenderungan beban dan pendapatan, itu sudah lebih tinggi beban ya,” kata Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, saat dihubungi Tempo pada Kamis (23/5/2024).

Menurut dia, hal itu adalah realita keadaan yang terjadi di kampus. Sehingga, menaikkan UKT dianggap menjadi jalan cepat. Namun, dia mengakui kebijakan itu memang menjadi beban untuk mahasiswa.

“Sebenarnya dengan PTN-BH, sangat mungkin kampus mengembangkan upaya inisiatif untuk meningkatkan pendapatannya,” ucap Abetnego.

Baca Juga :  Anggota Dewan Sentil Belum Satupun Investor Asing Masuk IKN, Bahlil: Tunggu Habis 17 Agustus

PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dinukil dari laman Kementerian Pendidikan, kampus yang berstatus PTN-BH diibaratkan seperti BUMN yang memiliki otoritas penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya.

“Kita tahu bahwa kampus-kampus ini juga diberikan aset-aset oleh negara, yang sebenarnya bisa dioptimalkan untuk mendukung, baik dari sisi kegiatan maupun pendapatan,” beber Abetnego.

Namun, dia tak menjelaskan jenis aset-aset yang diberikan negara kepada PTN-BH.

“Jadi kampus-kampus diharapkan bisa kreatif di dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden BEM Univesitas Jenderal Soedirman, Maulana Ihsan, menyampaikan keresahan mahasiswa atas kenaikan UKT. Menurut dia, kenaikan ini sangat tinggi.

“Yang kami resahkan, UKT di Unsoed itu naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa 300-500 persen,” ujar Maulana saat menyampaikan pendapatnya di depan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Juga :  Semua Mantan Presiden, Termasuk Megawati Diundang Jokowi untuk Merayakan HUT Kemerdekaan RI di IKN

Dia pun mencontohkan kenaikan uang kuliah tunggal di fakultasnya, yakni Fakultas Peternakan. Di Fakultas ini, UKT yang sebelumnya Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 14 juta.

Kenaikan UKT ini, kata Maulana, tidak terjadi hanya di Unsoed saja. Tapi di berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

“Banyak universitas, seperti Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, UNY, UNS, Universitas Diponegoro, segala macam, banyak. Bahkan yang tidak hadir (hari ini) seperti UNNES, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, itu mengalami (persoalan) UKT pula,” beber Maulana.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com