JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

IKN Belum Siap, Keppres Pemindahan Ibukota Menggantung. Diteken Jokowi Atau Prabowo?

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis (12/9/2024) | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tinggal sebulan lagi bakal lengser dari jabatannya, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Jokowi mengatakan, penandatanganan Keppres tersebut menunggu kesiapan ibu kota baru.

“Kalau cuma tanda tangan, gampang. Satu detik. Tapi, (bagaimana) kesiapan IKN itu sendiri,” kata Jokowi kepada wartawan setelah membuka acara 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (18/9/2024).

Sebelumnya, Jokowi memang pernah menuturkan, penerbitan Keppres pemindahan ibukota itu bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.

Lantaran Agustusan sudah lewat, kemungkinan Keppres pemindahan ibu kota negara diteken selepas Oktober.

Kemungkinan Keppres pemindahan ibu kota negara ditandatangani oleh Prabowo juga kembali diungkapkan Jokowi kemarin.

Menurut dia, semua hal harus diperhitungkan sebelum penandatanganan. Bukan hanya soal bangunan, tapi juga ekosistem. Ruwetnya pemindahan ini membutuhkan waktu. “Yang tanda tangan bisa saya, bisa Pak Pak Prabowo Subianto,” tuturnya.

Baca Juga :  Nama Meutya Hafid Dikabarkan Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo, Budi Arie Siap Lengser

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ogah berkomentar banyak soal Presiden Jokowi yang hingga kini belum meneken Keppres pemindahan ibu kota.

“Ya, tanya beliau,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (18/9/2024).

Basuki hanya menuturkan, kementeriannya bakal mengebut sejumlah proyek. Selain bandara, Plt Kepala Otorita IKN itu mengatakan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan air akan menjadi prioritas penyelesaian.

“Karena investasi akan masuk kalau itu sudah siap,” ujar Basuki.

Awal Agustus lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan banyak variabel yang harus dihitung sebelum Presiden Jokowi mengesahkan Keppres pemindahan ibu kota.

Kata dia, salah satu pertimbangannya adalah pelantikan presiden terpilih Pilpres 2024. Artinya, jika IKN belum siap hingga Oktober, maka Keppres belum ditandatangani.

“Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Basuki Hadimuljono pernah mengatakan pada April lalu bahwa Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik di IKN.

Baca Juga :  Kritik Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Amnesty:  Abaikan Korban Pelanggaran HAM

Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo tetap akan dilantik sebagai Presiden di DPR alih-alih di IKN.

Hal itu menunjukkan bahwa Keppres IKN kemungkinan belum akan ditandatangani sampai setelah Oktober mendatang.

“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com