JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Sampai saat ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga ย melongok keluar dan memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang mengundang kehebohan publik.
Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkesan maju mundur dan setengah hati untuk melakukan klarifikasi terhadap suami Erina Gudono tersebut.
Di tengah polemik dan pro kontra kasus tersebut, pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyarankan, sebaiknya Kaesang memberi penjelasan ke publik bahwa ย dirinya tidak terlibat gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi tersebut, jika memang betul-betul tidak terlibat.
Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Polemik tersebut saat ini masih belum selesai, hal itu dikarenakan Kaesang tak kunjung memberikan pernyataan ke publik.
“Sekarang begini saja, siapa saja bisa naik jet pribadi, saya juga pernah naik jet pribadi. Dalam rangka tugas atau diajak sama pejabat karena bertugas bantu dia (Pejabat tersebut),” kata Ikrar di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Tapi, kata Ikrar kalau kemudian seorang anak presiden bisa pergi ke Amerika dengan jet pribadi. Menurutnya itu tinggal dilihat benar menyewa atau tidak.
“Kalau nyewa itu ada nggak tanda bukti penyewaan. Kalau nggak (Ada bukti) mau dibilang apa kalau tidak bagian dari gratifikasi,” terangnya.
Atas hal itu ia mengingatkan KPK jangan menilai gratifikasi hanya berupa pemberian dari seorang pengusaha kepada pejabat negara.
“Kalau anaknya pejabat negara ya termasuk juga lah gratifikasi. Sekarang kalau memang Kaesang merasa tidak melakukan itu, pertanyaan saya kenapa dia takut untuk kemudian muncul di publik dan membuat pernyataan bahwa nggak melakukan gratifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
โIsi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,โ kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
โApakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,โ ujar Boyamin.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com