Beranda Umum BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 20 Triliun di 2024, Risiko Gagal Bayar...

BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 20 Triliun di 2024, Risiko Gagal Bayar Muncul di 2026

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memperkirakan ada defisit sekitar Rp 20 triliun yang dialami oleh perusahaan | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) diperkirakan bakal mengalami defisit hingga mencapai Rp 20 triliun.  Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Sekalipun angka tersebut belum final, namun Ghufron menyatakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini memang dalam taraf yang mengkhawatirkan.

“Tidak banyak (defisitnya), mungkin sekitar Rp 20 triliun tahun ini,” ungkap Ghufron di Gedung Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp 176 triliun, yang kemungkinan besar akan terpakai hampir sepenuhnya. Sebagai perbandingan, total belanja BPJS Kesehatan pada 2023 lalu mencapai Rp 153 triliun.

Ghufron juga mengungkapkan potensi risiko gagal bayar yang mungkin terjadi pada 2026, meski ia yakin defisit signifikan di tahun 2025 masih bisa dihindari. “Tahun 2025 tidak mungkin (gagal bayar), potensinya baru di 2026. Makanya, pada 2025 kami akan melakukan penyesuaian untuk mengantisipasinya,” ujarnya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, turut menyoroti masalah keuangan yang terjadi. Menurutnya, pengeluaran BPJS Kesehatan sering kali lebih tinggi dibandingkan pemasukan yang diperoleh dari premi peserta. Tingginya rasio loss atau kerugian secara aktuaria menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan defisit. “Antara biaya pengeluaran dengan pemasukan dari premi, sering kali lebih tinggi biaya. Akibatnya, rasio kerugian (loss ratio) menjadi di atas 100 persen,” ungkap Mahlil.

Salah satu penyebab defisit ini adalah tingginya jumlah peserta yang tidak aktif membayar premi. Dari total peserta, tercatat ada sekitar 50 juta orang yang tidak aktif. Kondisi ini memperburuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan, yang berpotensi menghadapi kerugian hingga triliunan rupiah.

BPJS Kesehatan telah menyusun beberapa rencana penyesuaian dan strategi untuk mengurangi defisit serta mencegah gagal bayar. Namun, dengan jumlah peserta yang tidak aktif membayar premi yang signifikan, BPJS Kesehatan masih dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga stabilitas keuangannya.

www.tempo.co