Beranda Daerah Semarang Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung...

Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung Tembus Paru-paru

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Dua orang pelajar SMK di Semarang terlibat duel maut bersenjatakan celurit. Dua menit berlangsung, korban berinisial APW (17) roboh dengan luka di punggung, hingga tembus ke paru-paru.
Oleh dua kawannya, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Lawannya, Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, melarikan diri.

Duel maut yang menewaskan APW, warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara, itu terjadi di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan duel bermula dari tantangan yang disampaikan melalui pesan DM Instagram pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB. Tantangan itu diterima korban, dan keduanya sepakat bertarung satu lawan satu.

“Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

Mereka sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel. Sepanjang perjalanan ke lokasi, keduanya terus berkomunikasi melalui DM Instagram untuk saling memberi kabar posisi.

Baca Juga :  Lebaran Penuh Kesan di Harris Sentraland Semarang

Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka didampingi satu temannya. Sebelum duel, mereka sempat melakukan ‘tos’ senjata tajam sebagai tanda setuju pertarungan.

Perkelahian berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban. Setelah itu, mereka kembali melakukan ‘tos’ senjata dan melanjutkan pertarungan.

Pada tahap kedua, terjadi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban. APW akhirnya mundur kesakitan, dan teman-temannya segera menyelamatkannya.

Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit. “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal. Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Lebaran Penuh Kesan di Harris Sentraland Semarang

Syahduddi menegaskan, “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi.”

Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri. APW akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ย 

www.tribunnews.com