Beranda Umum Nasional Gegara Main Tuduh, Budi Arie yang Terseret Kasus Judol, Kini Dilaporkan ke...

Gegara Main Tuduh, Budi Arie yang Terseret Kasus Judol, Kini Dilaporkan ke Polisi oleh Kader PDIP

enteri Koperasi, Budi Arie Setiadi setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 26 Mei 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua PDIP Puan Maharani meminta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang juga Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) meluruskan tudingan keterlibatan partai Banteng dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun sampai sejauh ini, Budi Arie yang terseret kasus judi online, masih bungkam dan sungkan buka mulut. Pernyataan diam itu justru membuat sejumlah kader PDIP geram. Pada Selasa, 27 Mei 2025, sejumlah kader partai berlambang banteng itu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Budi Arie atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim terkait ucapan atau fitnah yang dilontarkan Budi Arie,” ujar kader PDIP Wiradarma Harefa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Jakarta.

Menurut Wiradarma, fitnah itu bersumber dari sebuah rekaman suara yang beredar di media sosial, yang dinilai mirip suara Budi Arie. Dalam rekaman itu, terdengar pembicaraan dua pria, dan salah satu suara menyebut bahwa tersangka kasus judi online di Kominfo berasal dari PDI Perjuangan. Nama Alwin Jabarti Kiemas disebut secara spesifik sebagai bagian dari partai tersebut.

Pernyataan itu membuat kader partai geram. Apalagi dalam proses hukum yang berjalan, Alwin tak pernah tercatat sebagai anggota PDIP. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus, yang menyatakan bahwa partainya tidak ada kaitan dengan Alwin maupun kasus yang menjeratnya. “Kami tidak memiliki urusan dengan yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Praktik, Dekan FKUI Soroti Sikap Kolegium yang Dinilai Mengancam

Atas dasar itulah, laporan ke Bareskrim dilayangkan dengan pasal berlapis: Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27a UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Para kader juga membawa bukti berupa rekaman video dan suara secara utuh sebagai pelengkap laporan.

Meski demikian, pimpinan partai seperti Aria Bima menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukanlah sikap resmi partai, melainkan inisiatif sejumlah kader. Ia menyebut salah satunya adalah anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.

Sementara itu, Ketua DPR sekaligus elite PDIP, Puan Maharani, meminta Budi Arie segera memberikan klarifikasi agar tidak menjadi bola liar di ruang publik. “Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Puan menekankan bahwa pencatutan nama partai tanpa dasar yang jelas dapat menyakiti banyak pihak. “Jangan bicara sembarangan. Kalau memang tidak ada bukti, ya harus diklarifikasi,” tuturnya.

Hingga kini, Budi Arie belum memberikan tanggapan langsung atas laporan itu. Dalam beberapa kesempatan, ia hanya meminta masyarakat agar tidak langsung percaya pada rekaman suara yang beredar. Ia juga meminta publik lebih kritis terhadap informasi yang berseliweran di media sosial.

Nama Budi Arie sendiri sempat disebut dalam dakwaan jaksa sebagai salah satu pihak yang disebut menerima bagian dari dana judi online, sebesar 50 persen dari hasil setoran situs-situs yang tidak diblokir oleh Kominfo. Namun, Budi Arie telah membantah tudingan tersebut melalui video pernyataan. Ia menyatakan tidak pernah meminta atau menerima uang dari bisnis haram itu, maupun memberikan perintah—secara lisan atau tertulis—untuk melindungi situs-situs tersebut.

Baca Juga :  Setelah Pendaki Brasil, Disusul Swiss, Terkini Pendaki Asal Belanda Jatuh di Gunung Rinjani

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Mei 2025, salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang merupakan pegawai Kominfo, juga menegaskan bahwa Budi Arie tidak terlibat. “Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian,” ujarnya di depan majelis hakim.

Tony juga membantah dirinya sebagai pengumpul uang dari para operator situs judol. Ia hanya mengaku sebagai penerima uang, dan menyatakan siap bertanggung jawab sepenuhnya. “Pak Budi tidak tahu-menahu soal ini. Saya yang akan bertanggung jawab dunia akhirat,” kata Tony dalam persidangan.

www.tempo.co

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.