Beranda Daerah Solo 1 Pelaku Pencurian di Dapur MBG Serengan Berhasil Dibekuk: Polisi Belum Puas,...

1 Pelaku Pencurian di Dapur MBG Serengan Berhasil Dibekuk: Polisi Belum Puas, Pelaku Lainnya Sedang Dikejar

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di RT 03, RW 11, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo dibobol maling, Minggu, (08/06/2025) malam. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Senut (46), warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Dimana diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Posko Makanan Bergizi, Jalan Kapten Pattimura, Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta beberapa waktu lalu.

“Pelaku S diamankan pada Kamis dini hari (12/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di daerah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta,” ungkap Kasat Reskrim AKP Prastiyo.

Kasat Reskrim menjelaskan Kejadian bermula saat korban meninggalkan Posko Makanan Bergizi dalam keadaan terkunci rapat.

Namun, sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang pelaku terlihat dalam rekaman CCTV melakukan aksi pencurian. Dengan merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam posko. Dari rekaman tersebut, kedua pelaku tampak menggunakan sepeda motor matic dalam aksinya.

“Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 4 set rak stanlees, 2 merk krisbow, 2 belum diketahui, 1 buah gerinda merk maktec warna merah, 1 buah bor listrik merk ryu warna hijau dan 1 buah bor charger,” ujarnya

Baca Juga :  Mahasiswi Loncat di Jembatan Jurug, Tinggalkan Honda Beat AA 3747 CY dan Surat Wasiat Pilu: Aku Capek...

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol : AD – 4239 – ID, 1 buah obeng berukuran sekitar 10 cm , 1 buah Tang Merk Tekiro, 1 unit Hp merk Redmi Note 4 warna Silver, 1 buah pasang Sandal Merk Eiger warna Hitam, 1 unit Hp merk Oppo A3 warna Unggu, 1 unit Hp merk Samsung Galaxy AO 4 S warna hitam dan 1 unit Hp merk Infinix Zero warna biru tua,” urainya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini, pelaku S sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” paparnya.

Baca Juga :  Solo Raya Great Sale 2025 Gandeng UMKM Ngringo Expo 3, Hadirkan Ragam Acara Seru Bersama 100 Stan

Meski sudah menangkap 1 pelaku, pihak kepolisianpun merasa tidak puas dan akan mengejar pelaku kedua.

“Pada intinya sudah terungkap tapi kita tidak puas dengan hal itu kita akan melakukan pengembangan. Pelaku tindak pidana, kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.