WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dunia pendidikan madrasah memasuki babak baru. Mulai Tahun Pelajaran 2026/2027, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menghapus istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) dan menggantinya dengan nama baru, Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda). Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi membawa konsep baru yang menempatkan murid sebagai pusat pendidikan sekaligus mempertegas komitmen menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kebijakan tersebut langsung menjadi perhatian karena disertai aturan tegas yang melarang praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, hingga aktivitas yang merendahkan martabat murid baru. Artinya, masa orientasi di madrasah kini diarahkan menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan, mendidik, sekaligus membangun karakter.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan perubahan nama menjadi Matamuda memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar pergantian istilah.
“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak.”
Pernyataan tersebut disampaikan Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pendis Channel.
Menurutnya, meningkatnya berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi alarm yang tidak bisa lagi diabaikan. Karena itu, Matamuda diharapkan menjadi momentum membangun budaya madrasah yang benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh murid sejak hari pertama masuk sekolah.
“Momentum pelaksanaan Matamuda harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.”
Nyayu menambahkan, tanggung jawab menciptakan madrasah ramah anak bukan hanya berada di pundak kepala madrasah maupun guru. Seluruh warga madrasah, termasuk para murid, harus ikut membangun budaya saling menghormati, saling menjaga, dan saling mendukung.
Tak hanya itu, Kemenag juga mendorong agar kegiatan Matamuda tidak lagi didominasi metode ceramah yang membosankan. Sebaliknya, orientasi murid baru diharapkan dikemas lebih kreatif melalui permainan edukatif, simulasi, praktik langsung, kegiatan pengembangan bakat, hingga aktivitas kolaboratif yang mampu memberikan pengalaman belajar menyenangkan sekaligus berkesan.
Sementara itu, Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan bahwa Matamuda dirancang sebagai pintu masuk pertama bagi murid untuk mengenal kehidupan di lingkungan madrasah secara utuh.
“Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah.”
Menurut Sholla, terdapat lima tujuan utama dalam pelaksanaan Matamuda yang menjadi fondasi pelaksanaan di seluruh Indonesia.
🟢 Lima Tujuan Utama Matamuda 2026/2027
✓ Membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah.
✓ Menumbuhkan rasa bangga menjadi bagian dari madrasah.
✓ Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
✓ Mengenalkan kurikulum serta budaya positif yang diterapkan di madrasah.
✓ Menanamkan kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Seluruh rangkaian kegiatan juga wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, inklusif, ramah anak, menyenangkan, serta berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan murid baru.
Yang paling menjadi sorotan dalam aturan terbaru ini adalah larangan keras terhadap segala bentuk tindakan yang berpotensi menyakiti murid baru. Kemenag menegaskan tidak boleh lagi ada praktik perpeloncoan yang selama ini kerap dianggap sebagai tradisi orientasi.
Larangan tersebut meliputi:
🔵 Tidak boleh ada perundungan (bullying).
🔵 Tidak boleh ada perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
🔵 Tidak boleh ada kekerasan fisik maupun psikis.
🔵 Tidak boleh ada pelecehan seksual.
🔵 Tidak boleh ada kegiatan berbahaya.
🔵 Tidak boleh ada aktivitas yang merendahkan martabat murid.
“Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat,” tegas Sholla.
Pelaksanaan Matamuda sendiri akan berlangsung maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru. Seluruh kegiatan pada prinsipnya dilaksanakan di lingkungan madrasah. Apabila ada kegiatan di luar madrasah, penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
Sebagai pedoman nasional, Kementerian Agama telah menerbitkan Panduan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 beserta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda 2026/2027. Dokumen tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh madrasah di Indonesia agar pelaksanaan orientasi murid baru berlangsung lebih berkualitas, mendidik, inklusif, dan sejalan dengan semangat membentuk generasi yang beriman, berkarakter, mandiri, adaptif, serta siap menghadapi tantangan masa depan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















