Beranda Daerah Solo Gusti Moeng: Tradisi Labuhan Karaton Surakarta Tidak Terikat Bulan Suro

Gusti Moeng: Tradisi Labuhan Karaton Surakarta Tidak Terikat Bulan Suro

Ilustrasi prosesi Labuhan Karaton Surakarta Hadiningrat di kawasan Pantai Parangkusumo, DIY | Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari, M.Pd., atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa tradisi labuhan di Karaton Surakarta Hadiningrat tidak memiliki ketentuan adat yang mewajibkan pelaksanaannya pada bulan Suro.

Menurut Gusti Moeng, dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro memang dikenal sebagai waktu yang sarat nilai spiritual. Berbagai laku budaya dan keagamaan seperti tirakat, doa bersama, hingga kegiatan bersih-bersih (resik-resik) lazim dilakukan pada bulan tersebut. Pelaksanaannya pun tidak selalu harus bertepatan dengan malam Jumat atau malam Selasa, melainkan mengikuti kebiasaan dan tradisi masing-masing masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dalam pakem adat Karaton Surakarta Hadiningrat, tidak terdapat aturan yang menyebutkan bahwa prosesi labuhan wajib dilaksanakan pada bulan Suro.

“Di dalam adat Karaton tidak ada waton bahwa labuhan harus dilaksanakan pada bulan Suro. Hal itu juga dapat dilihat pada naskah-naskah di Sasana Pustaka. Tidak ada ketentuan mengenai labuhan pada bulan Suro,” ujar Gusti Moeng di Surakarta, Minggu (5/7/2026) malam.

Baca Juga :  Walikota Respati Sidak Titik Parkir Solo, Temukan Jukir Tarik Tarif Berlebih hingga Soroti Penggunaan Badan Jalan

Gusti Moeng menjelaskan, labuhan merupakan salah satu prosesi adat yang dilakukan apabila terdapat pusaka atau benda tertentu yang berdasarkan ketentuan adat memang harus dilabuhkan. Oleh karena itu, pelaksanaannya bersifat kondisional dan tidak bergantung pada penanggalan bulan tertentu dalam kalender Jawa.

“Karaton bisa melakukan labuhan setiap saat apabila memang ada barang yang harus dilabuh. Jadi tidak harus menunggu bulan Suro,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tradisi Karaton Surakarta agar tidak muncul anggapan bahwa seluruh prosesi adat selalu berkaitan dengan bulan Suro.

Menurutnya, meskipun bulan Suro memiliki kedudukan penting dalam budaya Jawa sebagai momentum refleksi, tirakat, dan penguatan nilai-nilai spiritual, pelaksanaan prosesi labuhan di Karaton Surakarta tetap mengacu pada ketentuan adat yang berlaku serta kebutuhan prosesi itu sendiri.

Baca Juga :  ISI Surakarta Siapkan Lakon Wayang Babad Kartasura yang Edukatif dan Ramah Anak

“Pakem adat menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan setiap upacara Karaton. Karena itu, pelaksanaan labuhan didasarkan pada ketentuan adat dan kebutuhan prosesi, bukan karena harus bertepatan dengan bulan Suro,” pungkas Gusti Moeng. [Ando]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.