Beranda Umum Nasional BGN Perintahkan Kepala Daerah Sidak SPPG, Kalau Perlu Jam 2 Pagi

BGN Perintahkan Kepala Daerah Sidak SPPG, Kalau Perlu Jam 2 Pagi

Sudaryono | Foto: Ando

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengawasan terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau kunjungan pada jam kerja. Badan Gizi Nasional (BGN) justru mendorong kepala daerah melakukan inspeksi mendadak hingga dini hari.

Kepala BGN Sudaryono meminta pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) secara rutin memeriksa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program MBG di wilayah masing-masing.

Bahkan, waktu inspeksi diminta tidak dibatasi. Menurut Sudaryono, kepala daerah dapat mendatangi dapur SPPG ketika aktivitas persiapan makanan sedang berlangsung.

“Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” kata Sudaryono dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menerima laporan dari pengelola SPPG, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan.

Untuk memudahkan pemeriksaan, BGN telah menyiapkan daftar periksa atau checklist. Instrumen tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan program telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Titi Anggraini Desak Putusan MK soal Gibran Masuk Revisi UU Pemilu, Denny Pesimistis DPR Bergerak

Mulai dari kondisi kebersihan dapur, kedisiplinan pengelola, hingga berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG dapat menjadi objek pemeriksaan.

“Kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” ucap dia.

Sudaryono mengatakan hasil inspeksi pemerintah daerah selanjutnya dapat disampaikan kepada BGN. Laporan tersebut akan digunakan sebagai masukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pelaksanaan program.

“Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” tuturnya.

Keterlibatan pemerintah daerah, menurut Sudaryono, diperlukan karena pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat. Pengawasan langsung di daerah dinilai penting untuk memastikan layanan yang diberikan SPPG sesuai standar.

Penguatan pengawasan tersebut berlangsung ketika cakupan program MBG terus diperluas.

Baca Juga :  Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Santai Hadapi Banjir Kritik: “Biasa Itu Kontroversi”

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebanyak 480 SPPG diresmikan secara serentak di 16 provinsi yang masuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dengan tambahan tersebut, dapur-dapur penyedia makanan bergizi gratis semakin tersebar di berbagai daerah. Kondisi itu sekaligus membuat pengawasan di tingkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.