Beranda Daerah Penyerapan Telur Peternak Lewat KPUS di Kendal Menyusut, Dari 75 Tinggal 27...

Penyerapan Telur Peternak Lewat KPUS di Kendal Menyusut, Dari 75 Tinggal 27 SPPG Saja

Ilustrasi SPPG | Dok. Joglosemarnews

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan penyerapan telur peternak rakyat melalui koperasi menghadapi tantangan di Kabupaten Kendal. Di tengah harapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi penopang pasar bagi peternak lokal, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyerap telur melalui koperasi justru merosot tajam.

Perwakilan anggota Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS), Subakir, mengungkapkan, jumlah SPPG di Kendal yang mengambil telur melalui koperasinya kini tinggal 27 unit. Padahal, pada pertengahan Agustus 2026, jumlahnya masih mencapai 75 dari total 127 SPPG.

Persoalan harga menjadi salah satu pemicu penolakan. Salah satu mitra SPPG di wilayah Tlahab, Kecamatan Gemuh, menolak pasokan telur dari KPUS karena harga yang ditawarkan sebesar Rp 26.500 per kilogram dinilai lebih mahal dibandingkan harga pasar yang berkisar Rp 22.000-Rp 23.000 per kilogram.

Penolakan tersebut bahkan beredar di media sosial Facebook. Dalam unggahan yang viral itu, mitra SPPG disebut memilih membeli telur langsung dari peternak ketimbang melalui koperasi.

Subakir mengatakan, KPUS berpegang pada surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengarahkan penyerapan telur dari peternak rakyat melalui koperasi dengan harga Rp 26.000-Rp 26.500 per kilogram.

“Alasannya karena lebih mahal di tingkat koperasi, tetapi kan itu sudah ada kesepakatan bersama,” katanya, saat ditemui, Selasa (13/10).

Menurut Subakir, penyerapan melalui koperasi bukan sekadar urusan memilih pemasok dengan harga paling rendah. Mekanisme tersebut diharapkan membantu peternak rakyat menghadapi tekanan harga sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi mereka.

Ia menyebut, harga telur di tingkat kandang saat ini berkisar Rp 21.000-Rp 22.000 per kilogram. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga yang ditetapkan koperasi.

Baca Juga :  Hiace Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun, 4 Orang  Dikabarkan Meninggal

“Penyerapan telur oleh SPPG melalui koperasi diperlukan agar peternak memiliki kepastian pasar dan harga tidak semakin tertekan,” jelasnya.

Jumlah SPPG Penyerap Telur Terus Menurun

Penurunan jumlah SPPG yang mengambil telur melalui KPUS menjadi perhatian para peternak. Dari semula 75 unit pada pertengahan Agustus 2026, kini hanya tersisa 27 unit yang masih menggunakan jalur koperasi.

Subakir mengaku berharap jumlah tersebut justru bertambah seiring pelaksanaan program MBG. Namun, kenyataannya, jumlah SPPG yang menyerap telur melalui KPUS terus menyusut.

“Awalnya ada 75 SPPG yang mengambil. Harapan kami jumlahnya meningkat menjadi 80 atau 90, tetapi justru terus turun sampai sekarang tinggal 27 SPPG,” bebernya.

KPUS telah mendatangi sejumlah SPPG yang selama ini belum mengambil telur dari koperasi. Mereka juga berencana membawa persoalan penolakan tersebut ke BGN pusat untuk meminta tindak lanjut.

Subakir menilai, respons pemerintah terhadap kasus ini penting untuk memastikan kebijakan penyerapan telur melalui koperasi benar-benar dijalankan.

“Laporan itu sekaligus menjadi ujian terhadap ketegasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan penyerapan telur dari peternak rakyat,” tukasnya.

KPUS memberikan waktu tujuh hari setelah laporan disampaikan agar BGN menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika tidak ada respons, para peternak mengancam menggelar demonstrasi di wilayah Pantura.

Menurut Subakir, sejumlah perwakilan peternak dari Boja, Batang, Pekalongan, Temanggung, Wonosobo, dan Magelang telah dihubungi untuk kemungkinan bergabung dalam aksi tersebut.

“Kalau tidak ada ketegasan, dan SPPG itu tidak ditutup permanen, kami akan melakukan aksi yang lebih besar daripada sebelumnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Telinga Siswa Berdarah Usai Dijewer Guru saat Pelajaran Matematika, Begini Respons Sekolah  

Ia juga mengkhawatirkan penolakan serupa akan diikuti SPPG lain apabila tidak ada ketegasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kondisi itu dinilai dapat semakin menyulitkan peternak yang membutuhkan kepastian penyerapan produksi.

“Kalau BGN tidak tegas terhadap SPPG yang menolak, dampaknya bisa ke SPPG lain. Padahal, program ini diharapkan menjadi offtaker bagi produsen agar keseimbangan harga terjaga,” paparnya.

Koordinator SPPG Tunggu Arahan BGN

Sementara itu, Koordinator SPPG Kendal, M Faris Maulana, menyatakan bahwa kesepakatan penyerapan telur peternak lokal melalui KPUS telah ditindaklanjuti sesuai hasil kesepakatan bersama pada 19 Juni 2026.

Kesepakatan tersebut melibatkan Gubernur Jawa Tengah, Satgas MBG Jateng, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, BGN, Koordinator SPPG, serta asosiasi koperasi peternak ayam petelur dan pedaging di Jawa Tengah.

“Untuk harga memang sudah disepakati bersama,” ujarnya.

Kendati demikian, terkait penolakan salah satu mitra SPPG terhadap harga telur yang ditawarkan KPUS, Faris menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari BGN.

“Untuk persoalan tersebut, kami menunggu arahan dari BGN,” tukasnya. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.