Beranda Nasional Jogja Pemudik Masuk Yogyakarta Wajib Bawa Surat Keterangan RT Perantau Hingga Surat Keterangan...

Pemudik Masuk Yogyakarta Wajib Bawa Surat Keterangan RT Perantau Hingga Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Jika Tidak Diminta Balik

Pemudik melintasi Jalan Wates, Yogyakarta, Minggu (10/6/2018). TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakuakan aturan ketat bagi pemudik yang akan memasuki wilayah DIY. Pemudik yang akan masuk ke Yogyakarta harus memenuhi syarat administrasi hingga pemeriksaan jumlah penumpang di dalam kendaraan para pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pihaknya siap menerapkan kebijakan pengecekan di jalan maupun terminal bagi para pemudik yang akan memasuki DIY.

Ia mengatakan Dinas Perhubungan DIY, dijadwalkan menurunkan tim untuk melakukan survei di lapangan terkait ruang maupun kebutuhan manuver pengguna kendaraan yang tidak memenuhi syarat dan harus putar balik dari DIY.

“Bagi yang tidak memenuhi syarat, harus pulang. Nggak boleh meneruskan (perjalanan). Kalau ada border line menimbulkan kemacetan, puternya dimana. Besok (hari ini) temen-temen kepolisian dan kabupaten setempat menentukan titiknya. Artinya di arah timur mana, utara, barat.”

“Kalau jalan kabupaten atau jalur tikus, (kewenangan) teman-teman kabupaten yang melaksanakan. Kita (Dishub DIY) terpusat di terminal dan jalan raya,” bebernya, di Kepatihan, Selasa (7/4/2020).

Tidak memenuhi syarat?

Dijelaskan Tavip, syarat administrasi yang dimaksud adalah yaitu surat keterangan RT asal ia merantau, surat dokter yang menyatakan ia sehat, bila naik transportasi umum maka harus membeli tiket secara online tidak boleh langsung beli di tempat.

Selain itu, pemudik juga harus mengenakan masker dan membawa obat-obatan pribadi.

“Lalu untuk operator, sebelum berangkat harus melakukan sosialisasi. Ada laik jalan, kemudian ada physical distancing, ada tuslah karena 50 persen harga dinaikkan tujuannya yang mudik sedikit.”

“Di antaranya itu. Lalu saat operasi, kita cocokan. Bukan tidak ada STNK dan sebagainya kita tilang. Kita lebih social distancing dan SDM. Selanjutnya pakai thermal gun dan lain-lain,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan bila bus asal Jakarta sudah sampai DIY dan tidak memenuhi syarat, tidak mungkin akan diminta putar balik kembali ke Jakarta.

Sesuai dengan akad kewenangan Dirjen Perhubungan Darat, Pemda DIY diminta mencatat PO bus, waktu, serta jenis pelanggaran.

“Ancamannya dicabut izin trayek. Lalu selama ini ketika sampai Jombor, menurunkan penumpang di luar. Saya tempatkan petugas di luar dan dalam (terminal), besok nggak boleh turun di luar. AKAP sebenarnya nggak boleh turunkan penumpang di jalan (luar terminal),” tegas Tavip.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

Selain kendaraan umum, mobil pribadi bahkan sepeda motor juga tak luput dari pemeriksaan.

“Mobil yang sheet 7 dan 5 ada pembatasan. Misal sheet 5 harus ada 2 orang penumpang saja, sheet 7 diisi 3 dengan supir.”

“Kalau mobil pribadi, melebihi kita suruh balik. Kalau memenuhi syarat, lanjut dicek surat dan thermal gun. Lalu sepeda motor itu nggak boleh boncengan,” ucapnya.

Tavip mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut ditargetkan segera dijalankan. Tahapan yang telah dilalui yakni rapat koordinasi dengan kepolisian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi dan membangun tenda untuk pos pemeriksaan.

“Saya siapkan surat dulu, minta tanda tangan kabupaten kota. Saya butuh 3 shift gantian selama 24 jam. Butuh sekitar 24 orang tiap shift. Itu dari unsur Dishub provinsi, kabupaten, TNI, Polri, Orari, kurang lebih itu,” pungkasnya.

Diskusi Gubernur dan Menteri

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi sekaligus PLT Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, melalui sambungan teleconfrence di Kepatihan, Selasa (7/4/2020).

Topik besar yang dibahas mengenai mudik.

“Prinsip kita bagaimana bisa membatasi (pemudik) seperti yang pernah kami sampaikan. Saya tidak tahu persis nanti pada waktunya, apakah untuk membatasi itu (pemudik), tiket dinaikkan karena dasarnya itu menjaga jarak,” ucapnya, Selasa (7/4) petang.

Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana ia dan gubernur lain se-Jawa perlu koordinasi lebih jauh untuk mengkonsolidasikan diri untuk tidak melarang mudik namun ketika pemudik sudah terlanjur pulang, dapat ditangani pemerintah setempat dengan baik.

“Bagaimana dari kondisi yang ada dan kebijakan pemerintah DKI juga mendukung, agar mereka tidak mesti mudik karena diperkirakan yang mudik baru 30 persen. Kalau itu yang terjadi, itu kapan Virus Corona akan kita putus kalau tidak tahu kapan peak-nya mereka datang ke daerah pada level tertinggi kapan, kita akan kesulitan memprediksi,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, tidak hanya Pemda DIY namun bagaimana pemerintah di daerah lain mencoba menerapkan kebijakan untuk mempersulit mereka para pemudik agar tidak berbondong-bondong kembali ke daerah.

Baca Juga :  Gegara Parkir Malam-malam Tak Memberi Tanda, Sepeda Motor Gasak Bodi Truk di Kulonprogo Hingga Tewas di Tempat

“Saya khawatir satu pihak dengan 30 persen yang kembali semoga tidak bertambah. Kalau tidak bertambah, harapan saya yang 2.908 yang ODP ini, yang kita isolasi ini, akan kita maintanance di desa-desa dengan mandiri,” ungkapnya.

Ngarsa Dalem, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pemberian vitamin atau suplemen untuk ODP di DIY juga dilakukan untuk memperkuat antibodi sehingga bisa menguatkan imun tubuh untuk menangkal virus.

“Satu-satunya cara bagaimana kondisi badan fit dan tubuh menolak virus yang masuk. Saya berharap 2.908 ini negatif semua. Kalau ada virus, kondisi mendatar (tidak naik signifikan). Dengan demikian kita bisa mengantisipasi kondisi berikutnya agar tidak tumbuh gelombang kedua. Harapannya bisa menyelesaikan ini cepat, dan aspek ekonomi tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena mereka tidak bisa bekerja,” bebernya.

Sultan turut mengapresiasi semua inisiatif masyarakat sebagai bentuk disiplin diri untuk tidak terinfeksi Covid-19 yang juga harus dihargai.

“Karena masyarakat berperan sebagai subjek. Berarti pengalaman 2006, 2010 bisa ditemukan lagi. Banyak kelurahan yang melakukan realokasi anggaran. Bagi warga yang mungkin dengan diclose dua minggu tidak bisa makan, dibantu kelurahan. Juga sekelompok orang yang merasa berlebih entah melalui sembako, dus-dusan, makanan dan sebagainya itu partisiapsi masyarakat yang bisa ditemukan di 2006, 2010. Karena kekuatan Yogya itu gotong royong, modal sosial, guyub rukun, yang masih bisa ditumbuhkan di 2020 ini,” pungkasnya

www.tribunnews.com