JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pembakaran Bendera PDIP, Meski Belum Ada Laporan Resmi, Polisi Telah Panggil Koordinator Aksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus./ Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meskipun belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian, namun Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi koordinator aksi atas kejadian tersebut.

Pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, bertujuan untuk mengetahui kebenaran informasi pembakaran bendera itu.

Yusri mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum menerima laporan terkait aksi pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi PA 212 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Massa membakar bendera itu saat berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca Juga :  Ini Sejumlah Kejanggalan Bus Maut yang Tewaskan Belasan Orang di Ciater Subang

“Saya sampaikan belum ada laporan polisi. Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya, oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, video pembakaran bendera PDIP itu viral di media sosial dan menuai reaksi dari kader partai tersebut.

Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah yang seluruh kadernya merapatkan barisan.

Tak lama setelah itu, sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.

Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kamis (25/6/2020), pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Ini Sejumlah Warning untuk Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

“Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDIP kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono.

Demo menolak RUU HIP yang disertai insiden pembakaran bendera PDIP itu diikuti sejumlah Ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI.

Beberapa Ormas di antaranya yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com