JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Polres Karanganyar Ambil Alih Kasus Tambang Galian C Ilegal di Ngargoyoso. Ternyata Ada Juga Kasus  Penimbunan BBM

   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Satreskrim Polres Karanganyar akhirnya mengambil alih penanganan kasus tambang galian C ilegal di belakang kantor Kecamatan Ngargoyoso.

Dalam perjalanannya kemudian,  ternyata kasus tersebut berkembang bukan hanya masalah perizinan saja, melainkan  juga kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kasatreskrim Polres Karanganyar,  AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, tim penyidik Satreskrim sudah menangani dua kasus tersebut.

“Benar, kasus galian C Ngargoyoso tersebut kami tangani.  Saat ini lagi proses penyelidikan,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Sebanyak 32 Anggota Pramuka Kwarcab Karanganyar Ikuti Ajang Eagle Scout Award

Khusus untuk kasus perizinan,  Kasatreskrim menegaskan  pihaknya secara tegas memerintahkan penutupan aktivitas galian tambang tersebut. Mereka dilarang beroperasi sampai dengan surat izinnya keluar.

Untuk diketahui, penggalian tambang tersebut sudah berjalan sekitar seminggu yang lalu.  Saat ditanya petugas, pemilik tambang tak bisa menunjukkan surat izin penambangan.

Karena itulah, petugas  Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo langsung menutup penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Anggota Pramuka Kwarcab Karanganyar Ikuti Ajang Eagle Scout Award

Selanjutnya,  karena diduga ada unsur pidana, maka Satreskrim Polres Karanganyar mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani polisi. Namun tetap berkoordinasi dengan instansi perizinan terkait,” ujarnya.

Ditanya  siapa pemilik tambang tersebut, Kasatreskrim belum bisa memberikan informasinya,  karena masih proses penyelidikan.

Sementara itu,  informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS dari berbagai sumber menyebutkan, diduga tambang tersebut atas nama PT Rumpun. Hanya saja belum   diketahui siapa ownernya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com