JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pindah Ke Papua, Kajari Karanganyar Ahmad Muhdor Torehkan Banyak Prestasi. Kasus Agus Bereng Pun Jadi Sorotan

Kajari Karanganyar Ahmad Muhdor / Joglosemarnews - Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Terhitung per 1 Maret 2021, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar,  Ahmad Muhdor pindah ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Selama menjabat sebagai Kajari di Karanganyar, cukup banyak prestasi yang ditorehkan oleh Ahmad Muhdor. Terhitung,  hampir tak ada kasus pidana khusus atau pidana umum yang tidak terselesaikan.

Bahkan, kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan tokoh PSHT,Agus Bereng pun yang tuntutannya hanya 1,5 bulan saja juga dipertanggung jawabkan olehnya.

Begitu pula kasus pidsus korupsi dana desa, kasus pidum senpi ilegal, kasus uang palsu, kasus Narkoba hingga kasus  pencabulan,sudah diselesaikan dan berakhir di persidangan.

“Alhamdullilah sekitar setahun saya menjabat Kajari Karanganyar semua kasus sudah saya rampungkan hingga berakhir di pengadilan,” ujar  Ahmad Muhdor kepada JOGLOSEMARNEWS di rumah dinasnya, sesaat sebelum bertolak ke Bandara untuk menuju Papua, Senin (1/3/2021).

Baca Juga :  Innalillahi, Siswa MTSN 1 Solo Meninggal Saat Camping di Sekipan Tawangmangu, Diduga Alami Hipotermia

Ahmad Muhdor menjelaskan, selain menyelesaikan kasus Pidsus dan Pidum, dirinya juga berhasil menyelamatkan uang negara yang macet terhutang pada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 4 miliar.

Uang tersebut  merupakan tunggakan dari 10  perusahaan besar di Karanganyar yang nunggak setoran BPJS.

Akhirnya, karena BPJS mengalami kesulitan menagih, lalu meminta bantuan Kejari.  Alhasil,  hingga Februari sudah disetor piutang negara sebesar Rp 1,93 miliar.

Padahal,  sesuai kesepakatan piutang tersebut akan dilunasi Juni 2021.

“Jadi selama saya di Karanganyar semua clear tidak ada beban penanganan kasus yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Prestasi terakhir semenjak dirinya menjabat Kajari, adalah mendapat penghargaan dari Kementrian PAN dan RB dengan masuk 10 besar wilayah bebas korupsi (WBK)  se-Indonesia.

Penghargaan itu salah satu titik fokus penilaian cara kerja Kajari melakukan orientasi pembinaan terhadap pegawainya.

Baca Juga :  Kontingen Karanganyar Siap Maju di Ajang Pesta Siaga dan ESA tingkat Kwarda Jateng Regional 2

Lebih lanjut, Ahmad Muhdor yang akan menempati posisi baru di Kejaksaan Tinggi Kejati Papua itu menjelaskan, selama setahun di Karanganyar lebih banyak didominasi kasus Pidsus korupsi dana desa serta Pidum dan kasus Narkoba. Meskipun diakui, kasus-kasus di Karanganyar tidak meledak seperti di kota besar.

Kendati begitu, jelas Ahmad Muhdor, frekuensi kasus di Karanganyar cukup  dinamis dan kasus Pidum secara kuantitas tergolong banyak. Sebaliknya, kasus Pidsus relatif kecil dan berkisar pada kasus-kasus penyimpangan dana desa.

Untuk itu,  dirinya berharap kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karanganyar agar tetap bekerja secara profesional dan loyal pada Kajari yang baru pengganti dirinya.

“Saya yakin profesionalitas pegawai Kejari Karanganyar seperti yang saya alami maka akan membuahkan keberhasilan,” pungkasnya. Beni Indra

.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com