Beranda Daerah Sragen Warga Tanon Sragen yang Punya Istri Cantik Mengaku Was-Was dan Resah. Ada...

Warga Tanon Sragen yang Punya Istri Cantik Mengaku Was-Was dan Resah. Ada Apa?

Salah satu spanduk yang dipasang warga di depan Balai Desa Tanon, Sragen saat demo menuntut di oknum perangkat desa diduga selingkuh agar diberikan sanksi tegas. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi demo menuntut pelengseran oknum perangkat desa berinisial S (50) yang diduga mesum di Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Sragen mencuatkan fakta lain.

Menurut warga, aksi demo terpaksa dilakukan karena warga sudah resah dengan indikasi tak terpuji yang dilakukan oknum tersebut.

Keresahan warga itu salah satunya karena oknum tersebut selama ini juga dikenal sebagai modin dan tokoh agama.

Yang bersangkutan sering hadir untuk memimpin doa saat ada warga meninggal hingga ke pemakaman. Salah satu tokoh Desa Tanon, M Januri menyebut warga terutama para suami yang punya istri cantik, kini dilanda keresahan.

“Kami terus terang isin (malu). Kita jadi was-was. Karena kalau pas kebetulan ada saudara yang meninggal terus ada yang kelihatan cantik lalu dia tahu, nanti bagaimana Pak. Kita kan jadi nggak tenang dan was-was,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (23/10/2021).

Januri menegaskan aksi demo itu digelar spontanitas dan murni sebagai ungkapan aspirasi warga.

Ia juga menegaskan tidak ada tendensi apapun kecuali menyuarakan keprihatinan warga.

Mewakili warga, ia berharap ada tindakan tegas terhadap S agar menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Harapan kami, bisa diusut dan disanksi tegas,” imbuhnya.

Januri menyampaikan selama ini, oknum perangkat itu dikenal sebagai modin dan sering bersinggungan dengan aktivitas keagamaan di desa setempat.

“Dia adalah takmir masjid, Pak Modin. Kalau ada orang meninggal selalu ngasih tau nanti kalau ditekani malaikat ojo wedi. Tapi kok malah kelakuannya kayak gitu Pak. Kami malu,” jelasnya.

Dipergoki Istri

Januri menguraikan aksi demo terpaksa digelar sebagai puncak keresahan warga atas indikasi perbuatan tak terpuji S.

Sebab dari catatan warga, sudah dua kali S tersandung indikasi memiliki hubungan khusus dengan dua wanita berumahtangga di desa.

Menurutnya, saat kasus pertama mencuat, warga sempat mengingatkan dan mengklarifikasi. Hasilnya, oknum perangkat paruh baya itu sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.

Namun ketika indikasi perbuatan itu diulangi lagi pekan lalu, Januri menyebut kesabaran warga sudah tak bisa ditahan lagi.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Dua-duanya dengan wanita berkeluarga. Warga sebenarnya sudah mengingatkan pas kejadian pertama. Saat itu juga dengan wanita yang udah berkeluarga. Nggak ada yang mergoki pas gituan, tapi sering pergi dengan wanita itu. Saat diklarifikasi dia minta maaf dan khilaf. Kalau nggak melakukan, kenapa harus minta maaf,” terangnya.

Kejadian kedua justru diungkap oleh istri Pak S. Januri menyebut istri S memergoki tengah malam suaminya tengah memboncengkan wanita yang ditinggal merantau suaminya.

Buntut insiden itu, sang istri sempat mengadu ke desa dan warga. Setelah diklarifikasi, S mengaku malam itu memang pergi berdua dengan wanita tersebut namun hanya makam malam di Gemolong.

“Kemarin itu awalnya istrinya curiga kok pergi sampai malam nggak pulang. Waktu ditelepon katanya sedang ndatangi rumah warga yang meninggal di dukuh sebelah. Istrinya curiga lalu telpon ke bayan sebelahnya itu apakah ada orang meninggal dan katanya tidak ada. Saat di cari kemana-mana dikira di masjid tapi di masjid juga tidak ada. Nah pulang dari masjid istrinya itu lihat suaminya dengan wanita lain. Lha kemarin katanya khilaf, warga sudah memaafkan. Lha kok diulangi lagi, masak terus-terusan sampai dua kali,” jelas Januri.

Ia menyampaikan setelah diadukan ke desa, S kemudian membuat balasan klarifikasi melalui surat. Surat itu ditujukan ke warga yang mengadukan.

Januri menyebut isi surat itu menyebut bahwa S berdalih hanya makan saja di Gemolong dengan wanita yang diakui teman sekolahnya.

“Katanya hanya makan di Gemolong sampai pulang jam 01.00 WIB malam. Nah sampai dekat rumah ketahuan istrinya,” imbuh Januri.

Menurut aduan istri Pak S, memang sering memergoki suaminya pergi berdua dengan wanita tersebut.

Untuk bukti penguat dugaan asmara terlarang, Januri menyebut sejauh ini belum ada bukti foto atau bukti visual saat melakukan perbuatan tak senonoh berdua.

“Kalau foto pas anunya nggak ada. Tapi warga sering memergoki pergi berdua dengan wanitanya. Istrinya malah yang mengadukan,” tandas Januri.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Januri bersama puluhan warga memang nekat turun ke jalan untuk menggelar demo ke balai desa setempat, Selasa (19/10/2021).

Mereka menuntut S segera disanksi tegas. Bahkan warga mendesak agar S sesegera mungkin dilengser karena indikasi tabiat selingkuhnya dinilai sudah sangat meresahkan warga.

Selain berorasi, warga juga menumpahkan kekesalannya melalui spanduk dan poster berisi tuntutan dan protes terhadap ulah S.

Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , spanduk itu dipasang di depan balai desa. Di antaranya bertuliskan “Turunkan Staff Mesum”, lalu satu spanduk bertuliskan “Efek Nganggur, He Subedo Rasan Rasan. Siro Ijo Wedi Yen Ditekani Malaikat, Jawaben Kanti Jujur Yen Siro Demenan”. ” Save Staff Mesum”. “Kami Butuh Staff Beretika”.

Tunggu Tertulis

Terpisah, Kades Tanon, Luqman Hakim menyampaikan sebenarnya sudah meminta agar jika ada permasalahan, warga bisa mengadukan secara baik-baik.

Pihaknya tidak bisa menanggapi karena tuntutan warga hanya disampaikan lisan. Karenanya ia meminta agar aspirasi warga bisa dituangkan secara tertulis sehingga bisa menjadi dasar untuk melakukan langkah penanganan.

“Kalau sudah dibuat tertulis, nanti kita akan musyawarahkan dengan BPD dulu. Nanti hasil dari rapat BPD kita konsultasikan dengan atasan kita dalam hal ini Pak Camat atau ke Kabag Pemerintahan. Insyallah kami tetap prosedural dan sesuai norma untuk menindaklanjuti,” ujarnya. Wardoyo