
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Surakarta mulai bergerak membenahi tata kelola parkir secara menyeluruh. Langkah awal itu ditandai dengan Patroli Gabungan Penindakan Parkir yang dipimpin langsung Wali Kota Surakarta Respati Ardi bersama jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Jumat (3/7/2026) malam.
Patroli tersebut diikuti Kapolresta Surakarta Kombes Catur C. Wibowo, Kepala Satpol PP Surakarta Didik Anggono, serta Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Taufiq Muhammad.
Rombongan memulai patroli dari Loji Gandrung, kemudian menyisir sejumlah kawasan parkir di pusat aktivitas masyarakat, mulai dari Jalan Slamet Riyadi, Keprabon, Jalan Diponegoro, Jalan R.M. Said, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Yosodipuro.
Dalam inspeksi itu, Respati masih menemukan sejumlah oknum juru parkir yang menarik tarif melebihi ketentuan. Keluhan serupa juga disampaikan langsung oleh warga dan pengunjung yang mengaku kerap diminta membayar parkir lebih mahal dibanding tarif resmi yang tertera pada karcis maupun ketentuan zona parkir.
Oknum juru parkir yang kedapatan melanggar langsung didata untuk menjalani pembinaan dan proses penindakan oleh Dinas Perhubungan bersama kepolisian.
“Jadi ada temuan yang harusnya itu Rp2.000, tapi di-charge Rp3.000. Nah, ini langsung kita sanksi. Nanti ada pembinaan dari Dishub, kita panggil dulu. Pemenuhan KTA juga penting dan jukir harus melayani dengan baik,” ujar Respati.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan tarif yang tercantum pada karcis resmi dan tidak segan melapor apabila diminta membayar di luar ketentuan.
“Saya mendapat laporan dari warga, ada yang narik tarif parkir lebih dari karcis. Yang penting dilihat karcisnya, jangan sampai melebihi itu,” katanya.
Tak hanya menemukan pelanggaran tarif, Respati juga menyoroti dugaan penggunaan badan jalan di kawasan Jalan Gajah Mada sebagai lokasi parkir oleh pihak ketiga atau pengembang swasta.
Menurutnya, praktik tersebut tidak dibenarkan karena memanfaatkan ruang jalan untuk kepentingan parkir. Pemkot Surakarta akan menindaklanjuti temuan itu, termasuk memeriksa dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Tadi ada yang menarik di Jalan Gajah Mada. Ada pengembang pihak ketiga swasta, tetapi dia menggunakan badan jalan. Ini tidak boleh. Tadi sudah kita tindak tegas dan akan kita cek terkait andalalin,” tegasnya.
Respati menegaskan, patroli gabungan tersebut bukan sekadar operasi penertiban sesaat, melainkan menjadi pintu masuk reformasi sistem perparkiran di Kota Solo.
Pembenahan akan mencakup pendataan seluruh titik parkir, penertiban juru parkir liar, kepatuhan terhadap tarif resmi, penggunaan karcis, pengawasan parkir insidental, hingga penataan ruang publik agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun hak pejalan kaki.
Untuk mempercepat upaya tersebut, Pemkot Surakarta akan membentuk Satgas Parkir yang melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian.
“Ke depan ini akan kita buat Satgas Parkir. Patroli ini permulaan dan akan kita keliling terus untuk membina jukir-jukir agar bekerja baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Respati memberikan apresiasi kepada para juru parkir yang telah menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, masih banyak jukir yang bekerja tertib, mengenakan seragam rapi, memiliki KTA lengkap, serta telah mengikuti sertifikasi dari Polresta Surakarta.
“Saya mengapresiasi tadi ada jukir luar biasa, baju rapi, lengkap KTA, dan sudah mengikuti sertifikasi dari Polres. Saya harapkan jukir lain bisa mengikuti. Mari kita jaga supaya wisatawan tetap betah di Solo,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin menggeneralisasi seluruh juru parkir sebagai pelaku pelanggaran. Juru parkir yang bekerja jujur, ramah, dan menaati aturan akan terus dibina serta mendapat perlindungan. Sebaliknya, oknum yang menarik tarif di luar ketentuan, memanipulasi karcis, maupun memanfaatkan ruang publik secara tidak semestinya akan ditindak tegas.
Respati juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan parkir dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Aduan dari masyarakat akan terus kita respons dan oknum akan segera kami tindak tegas,” tandasnya.
Melalui patroli tersebut, Pemkot Surakarta berharap penataan parkir tidak berhenti pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi menjadi awal terwujudnya sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo. (Ando)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














