JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah pagar kayu yang tampak sederhana justru menjadi pintu masuk menuju temuan mengejutkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dari balik pagar tersebut, tim Ombudsman RI mengaku menemukan bangunan dan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah, lengkap dengan kamar, dapur, televisi hingga tempat fitnes.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Namun, sebelum sampai ke lokasi yang kemudian menjadi sorotan, tim Ombudsman mengaku sempat beberapa kali menghadapi kendala akses dari pihak lapas.
Kedatangan tim Ombudsman kali ini bukan yang pertama. Pada Juli 2026, petugas Ombudsman disebut telah mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, mereka tidak mendapatkan akses untuk memasuki area yang hendak diperiksa.
Tim kemudian kembali datang pada Rabu sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa surat tugas. Setibanya di lapas, mereka mendatangi bagian resepsionis.
Alih-alih langsung diperbolehkan masuk, tim diminta menunggu kepala lapas di lobi. Hampir 30 menit berlalu tanpa akses yang diharapkan.
Tim Ombudsman kemudian bergeser ke area yang menyerupai kantin untuk menunggu. Di lokasi inilah perhatian mereka tertuju pada sebuah pagar kayu di sisi kiri kantin.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, pagar tersebut tampak longgar dan berada di bagian belakang area lapas. Dari kawasan itu pula terlihat kendaraan bermotor keluar-masuk.
Situasi tersebut kemudian membuat tim penasaran. Dua anggota Ombudsman ditugaskan untuk menelusuri area di balik pagar.
Namun, langkah mereka langsung mendapat larangan dari petugas lapas.
Ombudsman kemudian kembali meminta akses untuk memeriksa kawasan tersebut. Menurut Fikri, sejumlah personel lapas dipanggil dan meminta tim Ombudsman meninggalkan lokasi.
Situasi bahkan sempat memanas. Fikri menyebut kamera milik anggota Ombudsman sempat ditarik agar tidak digunakan untuk merekam kondisi sekitar.
“Jadi kita tadi ya sempat adu cekcok juga sama mereka semua. Mereka udah agak ini ya, bahkan ada kawan kita yang sampai pahanya tadi terjepit oleh pagar,” kata Fikri.
Tim Ombudsman akhirnya berhasil melewati penjagaan dan masuk ke area yang berada di luar kompleks utama lapas.
Di tempat tersebut, mereka melihat sejumlah bangunan yang bentuknya menyerupai kompleks hunian.
Diklaim Rumah Petugas, Ombudsman Justru Curiga
Pada awalnya, pihak lapas disebut menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut merupakan tempat tinggal petugas penjaga.
Namun, penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru bagi tim Ombudsman. Sebab, di kawasan tersebut mereka melihat sejumlah kendaraan yang tergolong mewah.
Fikri menilai keberadaan kendaraan seperti Toyota Alphard dan Fortuner membuat pihaknya semakin ingin mengetahui siapa sebenarnya penghuni bangunan tersebut.
“Terus kita tanyakan ‘ini apa ini?’ kaya bentuk-bentuk rumah. Alasannya punya petugas jaga dan sebagainya. Tapi semakin curiga karena di sana kok kalau petugas jaga, mohon maaf, ada Alphard ada Fortuner. Apa iya mereka datang bawa mobil-mobil mewah itu?” tutur Fikri.
Kecurigaan itu kemudian berlanjut ketika tim Ombudsman berbicara dengan sejumlah orang yang berada di kompleks tersebut.
Menurut Fikri, beberapa orang yang ditemui akhirnya mengaku sebagai narapidana.
Dari pemeriksaan di lokasi, tim Ombudsman mengaku menemukan fasilitas yang dinilai jauh dari gambaran umum kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ruangan yang diperiksa dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi dan peralatan memasak. Bahkan terdapat fasilitas olahraga berupa tempat fitnes serta area yang disebut digunakan untuk persiapan olahraga golf.
Temuan lainnya adalah kulkas berukuran besar dengan dua pintu yang berisi berbagai makanan dan minuman.
Fikri menyebut tim juga menemukan minuman keras di dalamnya.
“Lengkap makanan, minuman gitu, anu kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras,” ungkap Fikri.
Tim Ombudsman juga mengaku sempat melihat seorang warga negara asing berada di kawasan tersebut. Namun, orang itu kemudian masuk ke sebuah ruangan dan tidak lagi dapat ditemui.
“Nah, kemudian dia masuk ke ruangan, dia lompat, kita dikunci, jadi kita enggak sempat ketemu dia,” ujar Fikri.
Ditjen PAS Sebut Ada Kesalahpahaman
Temuan dan kronologi versi Ombudsman tersebut kemudian mendapat bantahan dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.
Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan tidak ada upaya untuk menghalangi Ombudsman. Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih disebabkan tidak adanya komunikasi sebelumnya dengan jajaran pemasyarakatan.
“Sebetulnya cuman miss saja mungkin di lapangan. Karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali baik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau kemudian, maupun ke Kantor Wilayah. Kan gitu. Sebetulnya kan kalau memang kita koordinasikan kan sebetulnya enak-enak aja,” kata Yudi dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang harus dihormati.
“Cuma ya sudahlah, itu saya tidak mau masuk ke ranah sana, cuma memang masing-masing punya kewenangan, namun kita hormati juga kewenangan mereka, namun ini hanya miss saja di lapangan,” lanjut dia.
Yudi juga mengaku hingga saat itu pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait kedatangan tim Ombudsman.
“Sampai saat ini kami belum terima. Ini harus saya sampaikan. Tapi nanti coba kan kita konfirmasi lagi ya. Kita konfirmasi lagi. Karena, yang begini kan harus dikonfirmasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan komunikasi dengan Ombudsman akan dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Disebut Rumah Dinas dan Lokasi Asimilasi
Mengenai bangunan yang menjadi lokasi temuan Ombudsman, Yudi memberikan penjelasan berbeda.
Menurut dia, area tersebut bukan fasilitas khusus bagi narapidana sebagaimana kesan yang muncul dari temuan Ombudsman, melainkan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE yang juga terdapat rumah dinas jabatan.
“Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi.
Ia menyebut terdapat 11 rumah dinas jabatan di kawasan tersebut. Salah satu pejabat yang disebut mendapatkan fasilitas rumah dinas adalah Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.
“Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK, rumah jabatan, ya,” ucapnya.
Yudi kembali menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan kompleks perumahan dinas yang di dalamnya terdapat pondok SAE.
“Kalau itu kan saya sampaikan tadi, bahwa itu kan rumah dinas. Lingkungan komplek perumahan, perumahan dinas jabatan. Jadi di lingkungan itu, ada yang namanya pondok SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi,” sambungnya.
Meski telah memberikan penjelasan tersebut, Yudi mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman.
Jika dalam proses pendalaman ditemukan penggunaan fasilitas atau pelaksanaan asimilasi yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan.
“Adapun kalau seandainya memang, dalam pelaksanaan asimilasi tersebut manatau, ini sedang kita dalami oleh tim, manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat, yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan, lakukan pemeriksaan. Jadi dan akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional,” ungkapnya.
DPR Minta Temuan Ombudsman Ditindaklanjuti
Temuan Ombudsman tersebut juga mendapat perhatian DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan persoalan tersebut dapat dibahas melalui komisi yang membidangi Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Saan, Komisi II DPR memiliki kewenangan yang berkaitan dengan Ombudsman. Sementara Komisi XIII dapat membahas persoalan yang berhubungan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ombudsman ada di Komisi II. Yang kedua tentu Komisi XIII, ya. Kita juga akan minta Komisi XIII untuk dalam rapat kerja nanti menjadi salah satu topik pembahasannya terkait dengan temuan dari Ombudsman tersebut,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia mendorong kedua komisi tersebut meminta penjelasan dari lembaga terkait sekaligus menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman.
“Jadi kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut,” ujarnya.
Kini, silang penjelasan antara Ombudsman dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan masih menjadi perhatian. Di satu sisi, Ombudsman menyatakan menemukan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah dan mendapati penghuni yang mengaku sebagai narapidana.
Di sisi lain, pihak pemasyarakatan menyebut kawasan tersebut merupakan kompleks rumah dinas jabatan dan lokasi Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Persoalan tersebut masih didalami untuk memastikan fungsi bangunan, siapa saja yang menempati, serta apakah pemanfaatannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















