JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar soal rumah subsidi selama ini identik dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, skema baru yang tengah disiapkan pemerintah justru menyasar kelompok dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta per bulan.
Pemerintah menyiapkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk kuartal IV 2026. Selain memperluas akses pembiayaan perumahan, pemerintah juga mempertahankan sejumlah insentif perpajakan di sektor properti hingga 2027.
Salah satunya berupa fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Pemerintah juga memberikan PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar bagi pembelian rumah yang nilai totalnya mencapai Rp5 miliar.
Beragam kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga konsumsi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan penciptaan lapangan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Haryo Limanseto mengatakan paket stimulus tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan aktivitas dunia usaha tetap berjalan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026, seperdi dikutip Antara.
Tak hanya sektor perumahan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun, dengan prioritas diarahkan kepada kelompok masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga desil 4.
Jumlah penerima program tersebut masih dalam tahap pemutakhiran. Pemerintah melakukan pencocokan data antar-kementerian dan lembaga untuk memastikan sasaran penerima manfaat lebih tepat.
Di tengah upaya menjaga daya beli, pemerintah juga kembali menggelontorkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan tersebut diberikan selama Oktober hingga Desember 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok desil 1 sampai 4.
Total anggaran untuk program bantuan beras tersebut mencapai Rp17,5 triliun.
Dukungan bagi pekerja juga menjadi bagian dari paket stimulus. Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Sejumlah kebijakan juga diproyeksikan berlanjut memasuki 2027.
Pemerintah menyiapkan program magang bagi 150 ribu peserta serta pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang. Insentif perpajakan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan juga akan diperluas.
Pengurangan PPh Pasal 21 yang sebelumnya memiliki cakupan tertentu direncanakan berlaku di seluruh sektor dan diperkirakan menjangkau 7,5 juta pekerja.
Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan tengah membahas kemungkinan penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Perlindungan pekerja bukan penerima upah juga masuk dalam agenda lanjutan. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan diteruskan pada 2027.
Sementara itu, skema pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan penerima.
Di sektor industri, pemerintah juga menyiapkan perubahan ketentuan perpajakan untuk produk logam mulia. Standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen sedang disusun agar fasilitas fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih mudah.
Menurut Haryo, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat yang rentan sekaligus mempertahankan aktivitas sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi.
“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp 31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” jelas Haryo.
Seluruh agenda tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Rapat tersebut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan program stimulus tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















