JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Purwosuman Jalan Terus. Kejari Bidik Sejumlah Pihak…

Adi Nugraha. Foto/Wardoyo
Adi Nugraha. Foto/JSnews

SRAGEN– Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sragen menyatakan masih melakukan pendalaman dan penggalian data maupun keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan pembangunan jalan di lima RT di Desa Purwosuman, Sidoharjo tahun 2017. Setelah lima Ketua RT dimintai keterangan pekan lalu,penyidik mengaku akan melanjutkan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket)  ke beberapa pihak.

Hal itu disampaikan Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidana Khusus,  Adi Nugraha,  Minggu (28/1/2018)). Ia mengungkapkan untuk laporan dugaan penyimpangan di Purwosuman,  pihaknya menggaransi proses di kejaksaan masih terus berjalan.

Baca Juga :  Video : Jadi Perhatian Tatag Prabawanto Pakai Kaos Bertuliskan Aku Katolik #Aku PKB

Menurutnya penyidik sudah meminta keterangan kepada lima Ketua RT yang menerima dana senilai total Rp 50 juta.

Kelimanya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun,  permintaan keterangan dari mereka dinilai belum cukup.

Baca Juga :  Suharmi, Warga Mojolaban Karanganyar Dikabarkan Hilang di Sungai Bengawan Solo

Adi menyampaikan dalam waktu dekat kemungkinan akan dilakukan permintaan keterangan ke beberapa pihak yang terkait.

“Yang lima Ketua RT sudah selesai. Tapi itu kan sifatnya baru sepihak dari mereka. Makanya kami perlu mendalami lagi dengan keterangan dari pihak-pihak lain. Kemungkinan kita akan panggil untuk minta keterangan beberapa pihak lagi, ” paparnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com