

SOLO-Rencana pembangunan masjid raya di kawasan Sriwedari menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Selain mendukung, rencana tersebut ternyata juga mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah berencana membangun masjid raya di kawasan bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari. Seluruh properti THR Sriwedari juga telah dibongkar akhir tahun lalu. Rencananya, masjid raya di lahan Taman Sriwedari itu akan dibangun dengan biaya hingga Rp151,9 miliar.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Penolakan disampaikan Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono. Ia menyatakan mendukung rencana pembangunan masjid raya di Kota Solo. Namun, tidak setuju dengan lokasi pembangunan.
“Kami sebenarnya setuju (rencana pembangunan masjid), namun kami tidak sepakat dengan lokasinya,” kata Endro.
Menurut Endro, lahan Sriwedari telah puluhan tahun disengketakan antara pihak ahli waris Wiryodiningratan dengan Pemkot Surakarta. Sengketa tersebut telah berkali-kali disidangkan di pengadilan. Dengan kondisi tersebut, Endro mengaku khawatir.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com