

SRAGEN– Tim Satres Narkoba Polres Sragen membeku seorang pemuda yang diduga sebagai bandar pil koplo. Pemuda bernama Resa Febri (23) itu dibekuk di rumahnya di Dukuh Margomulyo, Puro, Karangmalang, Sabtu (13/1/2018).
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sedikitnya 930 butir obat-obatan keras dan pil koplo yang akan diedarkan oleh tersangka.
Penangkapan itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas, AKP Saptiwi. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengungkapkan pemuda itu ditangkap pada Jumat (12/1/2018) tengah malam pukul 23.15 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran obat-obatan keras jenis pil koplo yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Berbekal informasi itu, tim melakukan pengintaian dan selanjutnya diteruskan dengan penggerebekan pada tengah malam itu. Hasilnya, dari penggeledahan, tim menemukan 93 paket pil keras yang dibungkus dalam plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil warna putih.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com