JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Nikmat Cuma Beberapa Menit, Sengsara di Bui Berhari-hari

Ilustrasi/Tribunnews

SINGARAJA– Demi melampiaskan nafsunya yang hanya beberapa menit saja, Komang Pustika (23)  kini harus menanggung perbuatannya. Nafsu sesat telah  menggiring Komang bersikap nekat membawa kabur, sekaligus menghamili anak di bawah umur berinisial NLJP (16).

Dirinya kini harus menikmati gerahnya hidup dibalik jeruji besi. Di hadapan awak media, pria asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini mengaku menjalani asmara dengan NLJP yang merupakan siswi kelas 1 SMA di Buleleng, sejak enam bulan belakangan ini.

Baca Juga :  Siapa Cawapres Anies,  AHY, Aher atau Calon Lain? Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Karena sang kekasih hamil, Pustika pun nekat membawa kabur NLJP dan mengajaknya untuk tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan.

“Karena dia hamil, saya ajaklah dia (NLJP, red) untuk tinggal di Tabanan. Kami tinggal di kos-kosan itu sudah 2,5  bulan,” ungkapnya.

Pustika pun mengaku tahu jika sang pacar sejatinya masih berada dibawah umur.

Namun karena hubungan mereka tidak direstui oleh orangtua NLJP, ditambah lagi dengan kondisi sang kekasih yang  mengandung anak biologisnya, Pustika pun terpaksa membawa kabur sang kekasih ke wilayah Tabanan.

Baca Juga :  Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Sejumlah  Reaksi Pro dan Kontra yang Muncul

“Ya sejak kabur dari rumah pacar saya tidak sekolah lagi. Kami juga sudah melakukan upacara adat pakai banten Pejati. Karena dia hamil ditambah lagi hubungan kami tidak direstui, makanya dia (NLJP,red) saya ajak kabur sebagai bentuk tanggungjawab,” ungkapnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com