

JAKARTA – Semangat kerja dan sabu-sabu sebenarnya tak ada hungannya. Tapi, pengemudi ojek online yang satu ini mengaku mengonsumsi sabu sabu dengan tujuan agar lebih semangat dalam mengejar order.
Alhasil, ia pun harus berurusan dengan petugas kepolisian. Ini ceritanya. Aparat Subnit Narkoba Polsek Tambora menangkap pengemudi ojek online berinisial HD alias JY (56), di Jalan Keutamaan Dalam RT 13/01, Krukut, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (31/1/2018) malam.
Pria berstatus duda ini mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis sabu, agar semangat mencari orderan.
“Pria ini sering kali mangkal di Jalan Dwiwarna II Gang I RT 08/10, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pria berinisial HD alias JY ini langsung kami tangkap, kedapatan membawa sabu seberat 3,18 gram,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol H Slamet, Minggu (4/2/2018).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com