JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Waduh, Biar Semangat Cari Order, Pengemudi Ojek Online Ini Konsumsi Sabu Sabu

Ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA – Semangat kerja dan sabu-sabu sebenarnya tak ada hungannya. Tapi, pengemudi  ojek online yang satu ini mengaku mengonsumsi sabu sabu dengan tujuan agar lebih semangat dalam mengejar order.

Alhasil, ia pun harus berurusan dengan petugas kepolisian. Ini ceritanya. Aparat Subnit Narkoba Polsek Tambora menangkap pengemudi ojek online berinisial HD alias JY (56), di Jalan Keutamaan Dalam RT 13/01, Krukut, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (31/1/2018) malam.

Pria berstatus duda ini mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis sabu, agar semangat mencari orderan.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Pria ini sering kali mangkal di Jalan Dwiwarna II Gang I RT 08/10, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pria berinisial HD alias JY ini langsung kami tangkap, kedapatan membawa sabu seberat 3,18 gram,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol H Slamet, Minggu (4/2/2018).

Tidak hanya itu, pria ini mengatakan kepada petugas ketika dimintakan keterangan, sering konsumsi sabu agar semangat mencari orderan,” sambungnya.

Menurut Slamet, pria yang sudah setahun menjadi pengemudi ojek online ini, datang ke kawasan Tambora untuk bertransaksi sabu.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Setelah JY bertransaksi, polisi yang ketika itu sudah mendapatkan laporan bakal ada transaksi sabu di kawasan Tambora, langsung bertindak.

“Kami dapat pelaku menyimpannya di bungkus rokok sabu tersebut. Sebelumnya, kami dapati laporan masyarakat adanya transaksi narkoba. Kami mendapat ciri-cirinya, dan langsung kami cegat di tengah jalan,” tutur Slamet.

“Ketika digeledah didapat sabu seberat 3,18 gram. Kami giring ke Polsek Tambora, serta dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dituntut bui minimal empat tahun,” tambahnya. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com