JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Banyak Driver Online Tak Kuat Bayar Cicilan, Pemerintah Batasi Jumlah Taksi Online

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji moratorium pembatasan jumlah armada taksi online. Salah satu hal yang mendasari rencana tersebut, yakni untuk mencegah risiko kredit macet dari cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Sulistyo Raharjo mengakui mayoritas pengemudi taksi online sengaja mengkredit mobil lantaran tergiur mendapatkan keuntungan dengan cara bergabung menjadi mitra.

“Iya benar, karena dulu kan teman-teman tertarik jadi mitra sebelum banyak yang jadi driver. Tapi sekarang kan sudah menjamur. Mayoritas dari kami memang menyicil mobil untuk sengaja bekerja taksi online,” kata Sulistyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Baca Juga :  Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama

Karena  saat ini terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, banyak pengemudi yang terpaksa merelakan mobilnya diambil oleh dealer lantaran tak sanggup membayar tunggakan.

“Di PAS Indonesia sendiri saya menemukan ada 10 orang yang mobilnya ditarik dealer karena gak mampu bayar cicilan,” ungkapnya.

Hal lain yang menyebabkan semakin menurunnya penghasilan para pengemudi yakni kebijakan aplikator yang dinilainya merugikan bagi para mitra.

“Selain itu, aplikator juga menetapkan kebijakan yang merugikan kami. Misalnya kalau customer membatalkan trip-nya, persyaratan kami untuk mendapatkan bonus jadinya berkurang. Pendapatan kami pun semakin kecil,” kata Sulistyo.

Baca Juga :  Denny Indrayana: MK Sulit Keluar dari Kerangkeng Putusan 90

Seperti diketahui sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan latar belakang alasan pemerintah menerapkan moratorium supir taksi online.

Luhut mengatakan pemerintah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan saran dari beberapa pihak, salah satunya perbankan.

Luhut menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko kredit macet dari cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Namun, Luhut tak menyebutkan lebih detail bank mana yang telah memberikan masukan kepada pemerintah.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com