JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

800 Ribu Warga Wonogiri Kantongi Hak Pilih

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir.JSNews/Aris Arianto
   
Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI-Sekitar 800 ribu warga Wonogiri berhak menggunakan hak suaranya dalam Pilgub Jateng 2018 mendatang. Mereka bisa memberikan suaranya di 2.033 TPS.

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 untuk Wonogiri, adalah 857.749 jiwa. Perinciannya, laki-laki 424.417 dan perempuan 433.332.

“Jumlah TPS ada 2033 buah,” ungkap dia, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

DPS Pilgub Jateng 2018 lebih rendah dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 yang berjumlah 905.345 orang. Lebih rendah pula dibandingkan DPS Pilkada Wonogiri 2015 sebanyak 873.274 pemilih.

Dia menuturkan DPS tersebut selanjutnya akan ditempel di tempat strategis di Kabupaten Wonogiri agar masyarakat bisa ikut memperbaiki data. Dia mengatakan KPU segera berkoordinasi dengan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan se-Wonogiri untuk menyisir nama ganda atau permasalahan lain dalam DPS.

Baca Juga :  Spirit Sekolah Kuncara, Menggema saat Halalbihalal di Girimarto Wonogiri

DPS nanti berproses menjadi DPT,” tandas dia.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Purnomo, menegaskan petugas pemutakhiran data pemilih mempunyai tiga wewenang, yakni mencoret, mencatat, dan mengoreksi saat melakukan pencocokan dan penelitian. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com