SRAGEN- Pemkab Sragen memastikan gaji 14 PNS bakal dicairkan tanggal 6 Juni 2018 besok. Untuk keperluan itu Pemkab menyiapkan Rp 45 miliar yang dialokasikan untuk 9.000 PNS di semua Satker.
“Pencairan dijadwalkan mulai tanggal 6 Juni besok, ” ujar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Senin (3/6/2018).
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto menjelaskan pencairan gaji ke-14 menyesuaikan dengan petunjuk dari pusat. Menurutnya gaji ke 14 yang difungsikan sebagai THR untuk abdi negara memang rencananya akan mulai dicairkan Kamis (6/6/2018).
“Rencananya mulai cair tanggal 6 Juni, ” sebutnya.
Soal mekanisme pencairan, sesuai dengan pencairan gaji bulanan yang diterima PNS. Menurutnya jumlah yang akan disiapkan sesuai dengan pengajuan anggaran yang sudah dipacak di APBD 2018.
Sebelumnya, disampaikan Pemkab menyediakan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli. Wardoyo