SRAGEN- ย Pemkab Sragen memastikan gaji 14 PNS bakal dicairkan tanggal 6 Juni 2018 besok. Untuk keperluan itu Pemkab menyiapkan Rp 45 miliar yang dialokasikan untuk 9.000 PNS di semua Satker.
“Pencairan dijadwalkan mulai tanggal 6 Juni besok, ” ujar Sekda Sragen, ย Tatag Prabawanto Senin (3/6/2018).
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, ย Dwiyanto menjelaskan pencairan gaji ke-14 menyesuaikan dengan petunjuk dari pusat. Menurutnya gaji ke 14 yang difungsikan sebagai THR untuk abdi negara memang rencananya akan mulai dicairkan Kamis (6/6/2018).
“Rencananya mulai cair tanggal 6 Juni, ” sebutnya.
Soal mekanisme pencairan, ย sesuai dengan pencairan gaji bulanan yang diterima PNS. Menurutnya jumlah yang akan disiapkan sesuai dengan pengajuan anggaran yang sudah dipacak di APBD 2018.
Sebelumnya, ย disampaikan Pemkab menyediakan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com