JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini Daftar Raperda yang Dibahas DPRD Wonogiri di 2019

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno (kiri).
   
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno (kiri).

WONOGIRI-DPRD Wonogiri sudah menyiapkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2019. Daftar raperda itu tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sedikitnya ada 12 daftar raperda yang akan segera dibahas tahun depan. Meliputi raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Pelayanan Jemaah Haji, dan Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal.

Baca Juga :  Uji Coba PSASP SMP Digelar 22-27 April 2024, Akhirnya Terungkap Tujuannya

Selanjutnya raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pengembangan Industri, Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik PNS. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, PDAM, Perusahaan Perseroan Daerah BPR Giri Sukadana, dan raperda tentang Perusda Aneka Usaha.

Baca Juga :  Kebakaran di POM Bensin Ngadirojo Wonogiri Hanguskan Honda Civic dan Pompa Solar, Begini Kronologinya

“Propemperda telah ditetapkan dalam rapat paripurna 19 September 2018 lalu,” ungkap Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, Jumat (28/9/2018).

Semua raperda yang masuk propemperda bakal diselesaikan tepat waktu tahun depan. Dia menyebutkan, kendati tahun depan banyak disibukkan dengan agenda pemilihan, namun semua anggota DPRD Wonogiri bakal bekerja secara profesional. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com