JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

12 Jam Diperiksa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Kabur Menghindari Wartawan Sampai Hampir Terjatuh

tempo.co
ย ย ย 
Aktivis Ratna Sarumpaet saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya, kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018) /tempo.co

JAKARTA โ€“ Nanik S Deyang, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasioal pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018) dini hari.

Dia bahkan memilih kabur dengan tergesa-gesa sampai hampir terjatuh di tangga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sesampainya di dalam mobil, Nanik tetap bungkam dan membelakangi kaca tempat para wartawan yang menyorotnya. Pengacara Nanik, Marthadinata menyebut, kliennya sedang kelelahan sehingga tidak siap memberikan keterangan kepada wartawan.

โ€œIbu enggak siap hari ini, dia capek sekali karena sedang menjalani puasa,โ€ kata Marthadinata di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018) dini hari.

Hampir lebih dari 12 jam diperiksa, Marthadinata mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberondong kliennya dengan 30 pertanyaan. Nanik diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Kaโ€™bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Menurut Marthadinata, selama pemeriksaan berlangsung, kliennya cukup kooperatif. Ia juga tidak merasakan adanya tekanan dari penyidik. Penyidik memberikan waktu bagi mereka untuk istirahat, salat, serta berbuka puasa lantaran Nanik saat diperiksa tengah menjalani ibadah itu.

Sebelumnya, polisi pada Jumat (12/10/2018) lalu melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam kasus Ratna, Nanik berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Diketahui juga bahwa Nanik hadir saat Ratna bertemu Prabowo pada 2 Oktober 2018 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Argo, berencana menggali informasi terkait hal itu.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

โ€œIni akan kami gali keterangannya seperti apa,โ€ tutur dia.

Pertemuan itu menjadi rangkaian kebohongan Kasus Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaannya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno – Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu dia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com