JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Era Baru Pemilihan BPD Digeber di Jetak Sidoharjo. Bakal Dipilih Secara Langsung, Gaji Pun Menggiurkan 

Rapat penetapan calon anggota BPD yang digelar demokratis di balai desa Jetak, Sidoharjo. Foto/Wardoyo
   
Rapat penetapan calon anggota BPD yang digelar demokratis di balai desa Jetak, Sidoharjo. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 27 kandidat bakal bersaing memperebutkan kursi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jetak, Kecamatan Sidoharjo tahun 2018. Mereka bakal bersaing memperebutkan 9 kursi BPD yang untuk kali pertama bakal digelar lewat pemilihan langsung.

Kades Jetak, Siswanto mengungkapkan 27 kandidat itu sudah ditetapkan dalam forum yang mengedepankan demokratis Selasa (16/10/2018). Mereka dipilih lewat pengajuan keterwakilan di masing-masing kebayanan.

Untuk Desa Jetak, ada tiga kebayanan dan karena jumlah penduduknya ada 4000 lebih sehingga sesuai aturan, jumlah anggota BPD ditetapkan sebanyak 9 orang.

“Hari ini sudah penetapan calon yang digelar secara demokratis dan transparan. Dari 27 keterwakilan itu nanti harus ada satu perempuan yang dipilij oleh pengurus RT dan TP PKK,” paparnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Menurut Siswanto, pemilihan BPD kali ini memang berbeda dari sebelumnya. Tahun ini pemilihan digelar mengacu Perbup 21/2018 yang menerapkan pemilihan langsung.

Setiap RT harus menunjuk lima orang yang diusulkan melalui hasil rapat. Nantinya dari kandidat yang maju, peraih suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang.

Tahapan pemungutan suara sendiri dijadwalkan digelar 22-24 Oktober mendatang. Pemungutan digelar serentak sehari.

“Teknisnya sekarang tugas Kades bentuk panitia, panitia buat Tatib. Dulu Kades hanya memanggil keterwakilan dan dipilih. Sekarang kuota yang menetukan panitia dan dipilih langsung. Memang Perbupnya mengatur seperti itu,” terangnya.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli
Siswanto. Foto/Wardoyo

Ia menambahkan jabatan BPD memang punya prestis sendiri. Siswanto menyampaikan hak BPD setiap tahun mendapat honor dari PAD Rp 20 juta pertahun. Kemudian mendapat honor dari ADD dengan rincian Ketua sebesar Rp 300.000, Waket Rp 250, dan anggota Rp 150 perbulan.

“BPD kewajibannya penyelenggara pemerintaan, menyerap aspirasi warga, menyusun APBDes, pembangunan straregis memang harus dibicarakan lewat musyawarah,” tandasnya.

Perihal money politik dalam pemilihan, Siswanto menyebut secara aturan UU Pemilu memang tidak dibolehkan. Namun di Perbup dan Perda tidak mengatur hal itu. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com