JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

7 M, Anggaran Untuk Membayar PNS Pensiun di Wonogiri

Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
   
Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

WONOGIRI-Anggaran sebesar Rp 7 miliar harus disediakan Pemkab Wonogiri pada 2019 untuk membayar PNS alias ASN yang pensiun.

Besarnya dana tersebut merupakan imbas dari banyaknya PNS yang pensiun. Hal itu merupakan buntut dari kebijakan pengangkatan PNS besar-besaran puluhan tahun silam.

Sekda Wonogiri, Suharno mengakui PNS yang tahun ini pensiun sebagian besar adalah guru. Mereka diangkat PNS secara massal pada kurun 1985-1992 lalu.

Baca Juga :  Geger Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Kerangka Manusia di Setren Slogohimo Wonogiri, Ada Bekas Terbakar

“Saat itu ada pengangkatan guru Inpres besar-besaran. Imbasnya seakan booming tahun ini mereka pensiun massal pula,”  kata Sekda, Selasa (15/1/2019).

Anggaran untuk membayar PNS pensiun itu mencapai Rp 7 miliar. Pengadaan dana cadangan di kas DPKD Wonogiri itu tidak mengganggu keuangan daerah karena sebelumnya sudah masuk dalam perencanaan.

Baca Juga :  Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Menurut Suharno, rata-rata saban tahun PNS di lingkungan Pemkab Wonogiri yang pensiun berkisar 596-600 pegawai.

Booming atau ledakan jumlah pegawai yang yang purna atau pensiun,  menurut Sekda, dimungkinkan bakal terjadi lagi sekitar lima tahun mendatang. Pasalnya, dalam kurun 5-6 terakhir ini Pemkab Wonogiri hanya mengangkat sekitar 460 orang pegawai baru sekitar 2014-2016 lalu. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com