JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kapolda Jateng Resmikan Penerapan E Tilang di Cilacap. Ada 12 CCTV Pemantau, Yang Melanggar Dikirim Tilang ke Rumah! 

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan E Tilang di Cilacap. Foto/Humas Polda
   
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan E Tilang di Cilacap. Foto/Humas Polda

CILACAP– Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono meresmikan Traffic Managemen Centre (TMC) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Peresmian dilakukan saat Kapolda berkunjung ke Mapolres Cilacap, Jumat (18/1/2019).

TMC adalah infrastruktur berbasis IT yang dibangun sebagai alat bantu pantauan lalu lintas. Sedangkan keberadaan TMC berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) menjadi suatu terobosan kreatif yang dibangun dengan menyelaraskan unsur IT dan Penegakan Hukum.

Kapolda mengungkapkan E-TLE bekerja dengan merekam data pelanggaran lalu lintas menggunakan Teknologi Elektronik Berupa Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera tersebut dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis, dan menyimpan bukti pelanggaran sebagai barang bukti saat dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Bukti pelanggaran berupa screenshot gambar pelanggar akan diolah di Back Office dengan mencocokan data pemilik kendaraan pada database Samsat. Selanjutnya digunakan untuk menerbitkan Surat Bukti Pelanggaran yang akan dikirimkan sesuai dengan alamat sesuai data pemilik kendaraan.

Satlantas Polres Cilacap telah memasang sebanyak 10 CCTV untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas dan 2 CCTV yang digunakan dalam E-TLE yakni CCTV di depan Pos Polisi Terminal dan di depan Alun-alun Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Dengan diterapkannya salah satu alternatif penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ETLE ini diharapkan para pengendara khususnya pengendara kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat di Cilacap agar lebih menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap Kapolda Jawa Tengah seperti dilansir Tribtatanews Polda Jateng. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com