JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Pertimbangkan Ulang Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir. Foto: tempo.co

JAKARTA– Meski sudah mencuat rencana pembebasannya dari tahanan, tapi akhirnya pemerintah menyatakan masih menimbang ulang mengenai pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir tersebut dari LP Gunung Sindur.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, pada Senin (21/1/2019) petang. Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan, pembebasan Ba’asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

“(Pembebasan Ba’asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Baca Juga :  Heboh Isu MK Bakal Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Jubir MK: Dibahas Saja Belum

Keluarga Ba’asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Alasannya, Ba’asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh dan kesehatannya makin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

Baca Juga :  Mengkhawatirkan, Setiap Minggu Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

“Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut,” ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba’asyir atau tidak.

Wiranto menjawab, “Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?”

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com