JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sebanyak 40 Caleg Bekas Napi Korupsi Siap Perebutkan Kursi Wakil Rakyat

kasus suap
ilustrasi
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

JAKARTA– Sebanyak 40 calon legislatif (Caleg) yang merupakan bekas Napi korupsi siap berlaga dalam pemilihan umum 2019 mendatang.
Hal itu terungkap dalam rili oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun Twitter-nya @antikorupsi, Sabtu (5/1/2019).

“Sebanyak 40 caleg mantan napi korupsi yang sedang berlaga mendapatkan bangku wakil rakyat. Catat ya tweeps! #koruptorkoknyaleg,” seperti dikutip dari keterangan dalam cuitan ICW.

Dalam daftar nama yang telah dikonfirmasi ke Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, 40 caleg mantan napi korupsi itu berasal dari 11 partai. Mereka mengikuti pencalonan untuk anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota maupun DPD. Berikut ini daftarnya.

Partai Golkar
1. Hamid Usman, DPRD Maluku Utara
2. Desy Yusandi, DPRD Banten
3. Agus Mulyadi R, DPRD Banten
4. Heri Baelanu, DPRD Pandeglang
5. Dede Widarso, DPRD Pandeglang
6. Saiful T Lami, DPRD Tojo Una-Una
7. Edy Muklison, DPRD Blitar

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik, DPRD DKI
2. Herry Jones Kere, DPRD Sulawesi Utara
3. Husen Kausaha, DPRD Maluku Utara
4. Al Hajar Syahyan, DPRD Tanggamus
5. Ferizal, DPRD Belitung Timur
6. Mirhammuddin, DPRD Belitung Timur

Partai Hanura

1. Midasir, DPRD Jawa Tengah
2. Welhelmus Tahalele, DPRD Maluku Utara
3. Akhmad Ibrahim, DPRD Maluku Utara
4. Warsit, DPRD Blora
5. Moh Nur Hasan, DPRD Rembang

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Abdul Fattah, DPRD Jambi
2. Masri, DPRD Belitung Timur
3. Muhammad Afrizal, DPRD Lingga
4. Bahri Syamsu Arief, DPRD Cilegon

Partai Demokrat

1. Jones Khan, DPRD Pagar Alam
2. Jhony Husban, DPRD Cilegon
3. Syamsudin, DPRD Lombok Tengah
4. Darmawaty Dareho, DPRD Manado

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Partai Berkarya

1. Meike Nangka, DPRD Sulawesi Utara
2. Arief Armaiyn, DPRD Maluku Utara
3. Yohanes Marianus Koa, DPRD Ende

Partai Perindo

1. Samuel Buntuang, DPRD Gorontalo
2. Zukfikri, DPRD Pagar Alam

Partai Bulan Bintang (PBB)

1. Nasrullah Hamka, DPRD Jambi

Partai Garuda

1. Yulius Dakhi, DPRD Nias Selatan
2. Ariston Moho, DPRD Nias Selatan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Mamuju

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

1. Matius Tungka, DPRD Poso
2. Joni Cornelius Tondok, DPRD Toraja Utara

Caleg DPD eks koruptor:

1. Syahrul Kui Damapoli, DPD Sulawesi Utara
2. Abdullah Puteh, DPD Aceh
3. Abdillah, DPD Sumatera Utara #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com